KUTACANE - realitasonline.id | Gaji puluhan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sahudin Kutacane, Aceh Tenggara selama lima bulan belum dibayarkan oleh pemerintah daerah (Pemda). Hal itu diketahui hingga akhir tahun 2022 gaji para dokter belum dibayarkan, jika dihitung pada November-Desember 2021 dan Oktober- Desember 2022 sebesar Rp3 milyar lebih.
Kini nasib para dokter itu menjadi perhatian khusus berbagai kalangan masyarakat Aceh Tenggara. Sementara itu dr. Buyamin kepada wartawan pada Rabu (21/12) mengatakan, gaji puluhan dokter di RSUD Sahudin Kutacane belum dibayarkan oleh Pemda selama lima bulan, terhubung mulai bulan November-Desember tahun 2021 dan bulan Oktober-Desember tahun 2022.
"Kami berharap kepada Pemda, agar gaji isentif kami di RSUD Sahudin Kutacane dapat dibayarkan pada tahun 2022 ini, demi kelancaran proses kerja kami," singkatnya.
Hal yang senada disebutkan oleh Bupati LSM LIRA Fazriansyah kepada wartawan mendesak Pemda agar membayar hak para dokter tersebut.
"Kita mendesak Pemda untuk membayarkan insentif dokter spesialis rumah sakit umum yang sudah lima bulan belum terbayarkan. Jangan sampai insentif ini tidak terbayarkan, karena hal ini menyangkut dengan hak mereka para dokter yang selama ini sudah bekerja di RSUD Sahudin Kutacane," kata Fazriansyah.
"Sangat kita sayang kan dan kita prihatin dengan sistem pengelolaan keuangan Aceh Tenggara saat ini. Insentif saja bisa menunggak. Hal ini sangat perlu ada ketegasan dari Pj Bupati Aceh Tenggara untuk ke depannya agar bisa selalu mengevaluasi kinerja TIM TAPK agar persoalan seperti ini tidak terjadi lagi di tahun yang akan datang," tegasnya.
Pj Bupati Agara Drs. Syakir saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp terkait hal itu, hingga berita ini diturunkan belum bisa memberikan keterangan tentang hal itu. (SD)