FORSILADI DKI Jakarta Lantik Pengurus dan Gagas UU Restorative Justice

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 09:57 WIB

Tanggerang Selatanrealitasonline.id | Forum Silaturrahmi Doktor Indonesia ( FORSILADI) DKI Jakarta melantik pengurusnya, Rabu (18/1/2023) di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Dalam acara pelantikan tersebut sekaligus diselenggarakan stadium general dengan tema Restorative Justice: Pentingnya Lahirnya Undang-undang Keadilan Restorative, Demi Kepastian Investasi Ekonomi di Indonesia?

Menurut keterangan pers Forsiladi yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Ma'mun Murod, M.Si, Dekan FISIP Universitas Muhamadiyah Jakarta, Dr. Evis Satispi, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum DPP FORSILADI, Dr. Endang Samsul Arifin, S.H.I.,M.Ag, Dewan Pakar FORSILADI DKI Jakarta, Prof. Andriansyah, Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H, Anggota Komisi 3 DPR RI, Dr. Didik Mukrianto SH, MH, dan Dosen Fakultas Hukum UMJ, Dr. Bahria Prentha, S.H., M.H, jajaran kepengurusan FORSILADI DKI Jakarta dan peserta Stadium General.

Ketua FORSILADI DKI Jakarta, Dr. Taufiqurokhman, M. Si menyatakan UU Restorative Justice sangat perlu diperjuangkan karena terkait dengan keadilan.

Penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Pada tahun 2022 saja ada lebih kurang 1000 kasus yang mampu diselesaikan oleh Kejaksaan Agung dengan konsep restorative. Dampaknya tentu semakin baik, jika hal ini diperjuangkan dengan adanya UU Restorative Justice.

Oleh karena itu, pada momentum pelantikan FORSILADI DKI Jakarta, kita mengambil momentum yang strategis untuk mengusulkan UU Restorative Justice.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X