nasional

Dua Pimpinan DPRK Abdya Resmi Dilantik, Wakil I Masih Tertunda

Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

BLANGPIDIE - Realitasonline | Dua pimpinan definitif DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie Zulkarnain SH MH dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRK Abdya Periode 2019-2024 di Aula Gedung DPRK setempat, Jumat (25/10) jelang sore.

Untuk posisi Ketua DPRK Abdya dilantik Nurdianto dari Partai Demokrat dan Wakil Ketua II Hendra Fadhli dari Partai Aceh (PA). Sedangkan posisi Wakil Ketua I atas nama Syarifuddin ditunda pelantikannya lantaran ada persoalan di internal Partai Nanggroe Aceh (PNA) selaku pengusung.

Usulan dua pimpinan definitif DPRK Abdya itu telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah di Banda Aceh. Penetapan pimpinan DPRK tersebut digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK Abdya guna meresmikan dan mengangkat pimpinan dewan masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di Gedung DPRK setempat.

Acara itu dihadiri, Bupati Abdya Akmal Ibrahim didampingi Wakilnya Muslizar MT, forum komunikasi pimpinan kabupaten, Sekda Abdya Drs Thamrin, para asisten, staf ahli, kepala SKPK, tokoh politik, tokoh agama, adat, camat dan unsur terkait lainnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan), Salman SH dalam kesempatan itu, membacakan SK Gubernur Aceh nomor: 171.11/1696/ 2019 tentang pengangkatan Nurdianto sebagai Ketua DPRK dan Hendra Fadhli sebagai Wakil Ketua II dengan masa jabatan lima tahun kedepan.

Prosesi pengambilan sumpah dan penandatanganan sumpah pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Zulkarnain SH MH. Setelah dilantik, pimpinan dewan definitf langsung melanjutkan rapat paripurna.

Nurdianto dalam kesempatan tersebut mengatakan, untuk mengemban tugas ini pihaknya sebagai pimpinan legislatif di Abdya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, terutama dalam hal memajukan Abdya agar lebih makmur dan sejahtera.

Halaman:

Tags

Terkini