nasional

Desak Presiden Terbitkan Perppu UU KPK, Mahasiswa UIN Kembali Aksi

Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

TANGERANG - Realitasonline | Desak Presiden RI terbitkan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, bakal kembali turun ke jalan.

"Hari ini kami akan kembali menggelar aksi di Istana Negara, sekarang sedang mobilisasi masa," kata Presiden Dema UIN Sultan Rifandi, Senin (28/10).

Ditegaskan dia, kembali turunnya mahasiswa ke jalan, untuk menyerukan tiga tuntutan terkait desakan terhadap presiden untuk menerbitkan Perppu dan meminta Presiden mengusut tuntas tindakan represif aparat terhadap aksi mahasiswa di Kendari dan beberapa kota lainnya.

"Ada tiga poin penting tuntutan kami, pertama mendesak Presiden mengeluarkan Perppu tentang UU KPK nomor 19 tahun 2019. Kedua mengawal Perppu yang dikeluarkan Presiden sampai disetujui DPR dan ketiga mengusut tuntas secara transparan, pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap korban aksi reformasi dikorupsi," katanya.

Apabila, satu diantara tiga poin tersebut, tidak dapat dipenuhi, mahasiswa mengaku akan terus menggelar aksinya.

"Kami akan kawal tiga hal poin tersebut, kami pastikan semua tuntutan rakyat terpenuhi," katanya.

Sumber: Merdeka.com

Tags

Terkini