HUMBAHAS - realitasonline.id | SMKN 2 Dolok Sanggul dituding melakukan pekerjaan sampingan (side business) dengan menerima order dari pihak luar guna bahan praktek unit produksi di sana.
Tudingan tadi bersumber dari masyarakat yang menggunakan jasa pekerjaan kayu dan pekerjaan besi dan las. Padahal, bahan yang digunakan bisa saja dan dimungkinkan menggunakan bahan pada unit produksi. Bukan hanya itu, arus listrik untuk menggerakan peralatan di unit produksi juga menjadi tanggung jawab negara melalui kucuran anggaran pada sekolah tersebut.
“Sepertinya, kegiatan ini bukan dilakukan terbuka hanya sampingan saja. Tapi tidak tertutup kemungkinan, pertanggung jawaban rangkaian kegiatan tadi menjadi tanggung jawab sekolah melalui kegiatan praktek pada bidang unit kerja. Alasannya sederhana, besaran petanggungjawaban anggaran BOS sangat dibutuhkan,” kata sumber yang namanya enggan disebut, Senin (14/9/2020).
Sumber juga menjelaskan, arus listrik yang digunakan pada sekolah itu sudah menjadi tanggung jawab negara melalui dana BOS. “Contoh sepele saja, arus listrik yang digunakan pada sekolah itu sudah pasti menjadi tanggungan negara. Namun, jika digunakan sebagai sampingan itu cukup berabe. Inilah indikasi yang paling logis dan sederhana,” jelasnya.
Kepala sekolah SMKN 2 Dolok Sanggul, Marison Lumban Gaol, ditanyai terkait tudingan tadi justru membantah dan meneyebut sekolahnya tidak pernah melakukan kegiatan sampingan seperti yang dituduhkan. “Sumber tadi tidak benar dan semua kegiatan pada sekolah bisa saya pertanggung jawabkan. Pengadaan bahan praktek, kita belanjakan untuk dipergunakan siswa bukan diperjualbelikan. Bahan kita beli, untuk digunakan siswa,” katanya.
Hanya saja marison mensinyalir dan tidak menepis ada saja guru yang melakukan pekerjaan kecil-kecilan diunit produksi dan itu tidak menjadi tanggungjawabnya. “Urusan praktek, urusan gurunya. Jika urusan guru tidak menjadi tanggungjawab saya dan tanpa sepengetahuan saya. Contoh jika ada pekerjaan yang kecil-kecil itu urusan gurunya, dan bukan saya masukkan di pertanggungjawaban BOS. Tidak ada itu,” tukasnya. (TAN)