Dalam orasinya yang disampaikan oleh Korlop demo, Adi Masyah secara tegas mengatakan."DPR jangan kianti rakyat. Kami mahasiswa Aceh Selatan menolak tegas UU Omnibus Law. Hidup mahasiswa".
Rombongan mahasiswa dalam oksi demo tersebut, langsung diterima oleh unsur pimpinan dewan, yakni Ridwan (dari Partai Aceh/PA), Rema dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan anggota lainnya.
Dikesempatan itu juga pimpinan DPRK Aceh Selatan, Ridwan, juga sepakat menolak UU Omnibuslaw yang disahkan oleh DPR-RI dan pemerintah pusar, secara tegas dengan menggunakan pengeras suara. (ZL)