Hal tersebut juga ujungnya berdampak pada peningkatan pelayanan kepada jamaah haji di Indonesia secara tidak langsung. BPKH berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai manfaat dana kelolaan haji bedasarkan prinsip syariah, aman, akuntabel dan transparan.
Hingga saat ini, Mandiri Syariah merupakan Bank Umum Syariah pertama yang memiliki layanan Kustodian yang terdiri dari Core Custody (Safekeeping) serta Fund Administration (Pengadministrasian reksadana), serta layanan Wali Amanat (agen pemantau, agen jaminan, Agen pembayaran).
Sejak diluncurkan pertengahan tahun 2019, Kustodian Mandiri Syariah sudah mendapatkan kepercayaan dari nasabah perbankan, perusahaan asuransi dan manajer investasi dan korporasi, serta lebih dari 2.000 nasabah retail dengan total Asset Under Custody sebesar 3,8 Triliun.
Adapun secara umum, perkembangan produk pasar modal syariah yang terdiri dari saham syariah, sukuk korporasi, reksa dana Syariah, dan sukuk negara mengalami pertumbuhan yang positif dalam 5 tahun terakhir.
Pertumbuhan ini dapat dilihat dari jumlah produk, nilai kapitalisasi, nilai outstanding, maupun nilai aktiva bersih. Kustodian merupakan bentuk komitmen Mandiri Syariah untuk melengkapi layanan sebagai bank umum syariah terbesar di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan ekosistem pasar modal syariah Indonesia.
Mandiri Syariah optimis, potensi perkembangan pasar modal syariah di Indonesia masih sangat besar. Seperti halnya BPKH yang memaknai secara kaffah pengelolaan investasinya, Mandiri Syariah melihat stakeholders lainnya dari sektor perbankan, asuransi, manajer investasi dan korporasi, lembaga pemerintah, hingga nasabah ritel yang berinvestasi pada efek syariah, memiliki kebutuhan untuk menyimpan efek syariahnya di Kustodian bank umum syariah.
Untuk itu, Mandiri Syariah berkomitmen akan terus mendukung perkembangan pasar modal syariah di Indonesia, “semoga ke depannya akan semakin banyak Lembaga Keuangan Syariah yang akan menggunakan layanan Kustodian Mandiri Syariah,” katanya.
“Kami juga berharap BPKH sebagai investor besar di pasar modal syariah Indonesia akan terus meningkatkan portfolio efek syariahnya. Semoga kerjasama Kustodian ini dapat menjadi syi’ar bersama dalam mendukung perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia serta turut memberikan nilai manfaat optimal bagi jamaah haji dan kemaslahatan umat,” pungkas Toni. (AL/rel)