ACEH SINGKlL - realitasonline.id | Bupati Aceh Singkil Dulmusrid resmikan Gedung Konsultasi Pengawasan Keuangan Daerah dan Dana Desa di Inspektorat setempat. Selasa (29/12/2020).
Gedung konsultasi tersebut dibuat untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tetang penyalahgunaan dana desa atau tindak lanjut laporan hasil BPK dan satuan kerja perangkat kabupaten.
Selanjutnya, Gedung tersebut juga sebagai tempat Konsultasi bagi perangkat Desa atau SKPK yang membutuhkan Advice dari Inspektorat Aceh Singkil.
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengatakan, dengan adanya Gedung konsultasi tersebut , maka temuan BPK dan inspektorat bisa cepat ditindaklanjuti.
Gedung konsultasi pengawasan keuangan daerah dan dana kampung ini cukup representatif, gunakan dengan baik," kata Dulmusrid.
Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, M Hilal mengatakan, launching ruang konsultasi pengawasan keuangan daerah dan dana kampung di instansinya merupakan bagian dari inovasi.
Mengingat, masyarakat maupun aparat kampung, setiap hari datang berkonsultasi selama ini pelayanan dilakukan di ruangan yang biasanya kurang memadai dengan ada ruangan konsultasi bisa lebih nyaman, efektif dan terdokumentasikan," Pukasnya.(FN)