nasional

Mendes PDTT Audiensi Dengan Kapolri, Bahas Pendampingan dan Pengawasan Dana Desa

Rabu, 26 Mei 2021 | 11:28 WIB

"Ada Pendampingan dan edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan penggunaan Dana Desa. Kalau ada penyimpangan bakal ada sanksinya," kata Kapolri. 

Listyo Sigit menjelaskan, Pendampingan dan Pengawasan terkait penggunaan Dana Desa, dilakukan oleh Kepolisian guna memastikan implementasi anggaran Dana Desa dapat berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat desa.

Baca juga: Sipropam Polres Kendal Laksanakan Pengawasan dan Sterilisasi

"Kami akan memberikan Pendampingan dan Pengawasan agar implementasi penggunaan Dana Desa berjalan dengan benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para Kades melalui Vccon. Silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi," ujar Listyo Sigit.

Selain penggunaannya sesuai dengan tujuan, Listyo Sigit menyebutkan, Pendampingan dan Pengawasan oleh Kepolisian untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan Dana Desa. 

Kapolri menyatakan, seluruh pihak terkait bisa memanfaatkan Aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan Dana Desa. Dimana Aplikasi ini merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). 

"Hal yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silahkan memanfaatkan Aplikasi BOS Bhabinkamtibmas," pungkas Kapolri. (SBI/KYD) 

Halaman:

Tags

Terkini