nasional

Calo Proposal di Aceh Utara Kutip Dana Rp 10 hingga Rp 20 Juta

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 22:00 WIB
Oknum AB

ACEH UTARA - realitasonline.id | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) di Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara mengaku resah akibat kehadiran calo (perantara) yang menemui mereka untuk menawarkan jasa pengurusan program dengan cara membuat proposal yang bersumber dari kementerian pertanian.

Untuk memperoleh program tersebut, mereka mengaku dimintai sejumlah uang untuk jasa pengurusan proposal, jumlah uang yang telah mereka serahkan mencapai puluhan juta dari setiap kelompok.

Sumber media ini menyebutkan, untuk meyakinkan mereka, oknum calo berinisial AB alias Abu yang beralamat di Lhoksukon mengaku memiliki jaringan mulai dari tingkat dinas kabupaten hingga ke tingkat kementerian di Jakarta, sehingga beberapa kelompok tani menyerahkan uang kepada AB tanpa tanda terima (kwitansi).

Tidak tanggung-tanggung, uang yang diminta para calo kepada kelompok mencapai Rp 20 juta per kelompok, bahkan ada yang memberikan 10 juta, ada juga yang menyerahkan sebesar Rp 20 juta, ujar seseorang dari kelompok tani Desa Buket Jrat Manyang Kecamatan Tanah Jambo aye -Aceh Utara yang enggan disebutkan namanya.

Modus yang dilakukan AB dalam aksinya dengan mendekati beberapa kelompok masyarakat pedalaman dengan meminta proposal usulan proyek pembangunan jalan usaha tani, program replanting sawit, program bantuan Hand Traktor dan bantuan pupuk untuk tanaman sawit, kepada setiap kelompok oknum AB alias Abu meminta uang berkisar Rp 10 hingga Rp 20 Juta.

Ironisnya lagi untuk memuluskan prakteknya, oknum tersebut juga membawa beberapa orang kelompok tani untuk menjumpai pejabat setingkat Kabid di Dinas Perkebunan Aceh Utara. 

Hal ini dilakukan diduga untuk memuluskan aksinya. Dari hasil investigasi yang dilakukan wartawan, untuk Kecamatan Tanah Jambo Aye, oknum AB telah berhasil meraup ratusan juta uang dari kelompok tani.

Halaman:

Tags

Terkini