Para petani ada yang menjual ternak, menjual kebun, bahkan ada petani yang terpaksa berhutang dari pihak ketiga untuk menyerahkan uang kepada oknum AB alias Abu.
Saat dikonfirmasi wartawan, AB alias Abu mengakui bahwa ia telah mengambil uang dari sejumlah anggota kelompok tani di kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara. Menurutnya uang itu dipergunakan untuk biaya pengurusan proposal dan transportasi serta uang minum dirinya dan pihak-pihak terlibat dalam program tersebut.
"Ya memang ada beberapa kelompok tani di Buket Jrat Manyang Matang Serdang dan beberapa tempat lagi di Aceh Utara yang telah menyerahkan uang untuk saya dengan nilai antara Rp 10 hingga Rp 20 Juta, tapi itu tidak saya paksa," kata AB dengan polos.
Kepala Dinas Perkebunan Aceh Utara Ir Lilis Indriani yang dikonfirmasi wartawan mengaku tidak terlibat dalam aksi nekat yang dilakukan oknum AB.
"Dinas tidak pernah terlibat dan tidak pernah menyuruh siapapun mengutip uang dari masyarakat dalam bentuk apapun. Karena setiap program pembangunan baik yang dibiayai APBN, APBA maupun APBK tidak sepeserpun dipungut biaya dan haram untuk dipungut biaya," kata Lilis.
Dikatakan Lilis, memang sebelumnya oknum AB ada mengajukan beberapa proposal program dari beberapa kelompok tani, namun dinas berkewajiban mengeluarkan rekomendasi untuk diteruskan ke kementerian, tapi bukan berarti program itu sudah jaminan turun, belum tentu.
"Siapa saja boleh mengusulkan, tapi jangan coba-coba minta uang dari masyarakat dengan iming-iming program akan turun," tegas Lilis.
Di akhir wawancara, Lilis juga mengharapkan kepada masyarakat untuk mewaspadai dan tidak mudah percaya oknum-oknum yang mengaku dapat mengurus sesuatu, dan sebagainya apalagi ujung-ujungnya minta uang dari masyarakat," katanya. (Tim)