nasional

Bupati Sebut BUMG di Abdya Hanya Kuras Dana Desa Saja

Jumat, 8 Oktober 2021 | 11:48 WIB
Seluruh keuchik dan pengurus BUMG di Abdya mengikuti kegiatan sosialisasi peluang usaha dan investasi yang berlangsung di gedung DPRK setempat, Kamis (7/10).

BLANGPIDIErealitasonline.id | Banyak Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dinilai hanya menghabiskan anggaran desa semata. Pasalnya,  dari sekian banyak BUMG itu ada yang tidak tahu harus bergerak di bidang usaha apa. 

Dalam kegiatan peluang usaha dan investasi BUMG di Aula Gedung DPRK setempat, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH menilai banyak BUMG tidak tau harus melakukan apa bahkan hanya menghabiskan anggaran saja.

Dikatakan, sejauh ini selalu mendapatkan suntikan anggaran dari desa, namun dalam pengelolaannya banyak menuai masalah, sehingga peran BUMG dalam menciptakan kemandirian desa, menciptakan keuntungan serta menampung tenaga kerja tidak ada sama sekali.

“Semua desa yang tersebar dalam sembilan kecamatan di Kabupaten Abdya memiliki BUMG. Jika BUMG itu dikelola dengan benar, akan sangat besar manfaatnya untuk masyarakat, salah satunya dapat mensejahterakan masyarakat di desa itu sendiri. Bahkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan dengan mengandalkan SDM yang ada sesuai dengan kearifan lokal,” ujarnya.

Dengan adanya Undang-undang desa, bisa memberikan keleluasan bagi pemerintah desa untuk mengelola pemerintahannya sendiri. Salah satunya dengan berdirinya BUMG yang dapat mengetaskan kemiskinan dan pemberdayaan potensi desa. 

Dalam BUMG itu sendiri memiliki modal atau aset yang sebagian atau seluruhnya berasal dari desa.  Modal tersebut akan digunakan untuk menciptakan usaha-usaha dari potensi desa yang pada akhirnya akan menciptakan lapangan pekerjaan dan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

“Besar harapan seluruh desa di Abdya dapat mengaktifkan BUMG dengan pengelolaan yang baik. Jaring pendapat  masyarakat, apa yang dibutuhkan, dan usaha apa yang cocok untuk dijalankan sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal desa, bukan sesuai keinginan pribadi atau sekelompok yang justru tidak memberikan manfaat kepada masyarakat,” paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini