nasional

Jadi Mitra Strategis Kemenkeu, BSI Layani Transaksi 3 in 1 di Lingkungan Lembaga Negara

Selasa, 11 Januari 2022 | 23:05 WIB
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi (kiri) dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Kementerian Keuangan RI Noor Faisal Achmad (kanan) saat bertukar cinderamata di sela acara Grand Launching BSI sebagai bank penyalur gaji, bank persepsi dan mitra pengelola rekening khusus surat berharga syariah negara (SBSN) di Jakarta, Selasa (11/1). Saat ini BSI telah dipercaya menjadi bank penyalur gaji (payroll) bagi lebih dari dari 160 ribu aparatur sipil negara (ASN) dan prajurit TNI serta personel Polri di seluruh Indonesia.

Selain memfasilitasi untuk pembayaran gaji dan penerimaan negara, BSI juga menjadi salah satu agen penjual Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sebagai mitra strategis Kemenkeu, BSI meningkatkan perannya dalam hal pengelolaan rekening khusus (reksus) SBSN, meliputi layanan cash management dan penyampaian laporan rekening khusus SBSN.

“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan pengelolaan rekening khusus SBSN memenuhi unsur syariah dan memberikan kontribusi bagi penyaluran APBN untuk membiayai proyek pemerintah secara optimal, efektif dan efisien,” ujar Hery.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan yang diwakili oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara, Kementerian Keuangan RI, Noor Faisal Achmad dukungannya terhadap BSI yang memfasilitasi akselerasi proses pembayaran PNBP serta pengelolaan rekening khusus SBSN hingga layanan akses perbankan syariah di lingkungan pegawai Kemenkeu.

“Kemitraan dalam pelaksanaan APBN ini telah terjalin dengan baik sejak 2019 Kementerian Keuangan dalam hal ini DJPb melibatkan bank syariah untuk dapat menerima penerimaan negara.

Capaian penerimaan negara yang diterima BSI sebelum merger menunjukkan peningkatan setiap tahun baik jumlah transaksi maupun nominal, meskipun masih perlu ditingkatkan di masa yang akan datang.

Kami berharap BSI dapat meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan wajib bayar melalui penyempurnaan sistem dan perluasan kanal layanan pembayaran digital yang semakin mudah, praktis, cepat, dan aman sehingga wajib pajak dapat menyetor penerimaan negara kapan saja dan dimana pun. Kemudahan, kecepatan dan kenyamanan layanan ini akan mempercepat penerimaan negara dapat diterima di kas negara untuk membiayai APBN,” tutupnya. (AL/REL)

Halaman:

Tags

Terkini