nasional

Tongam L Tobing: Waspadai Investasi dan Pinjaman Online Bodong

Jumat, 17 Juni 2022 | 11:33 WIB
Tongam L Tobing memberikan penjelasan perihal Pinjaman online. (Ist)

PARAPAT - Realitasonline.id | Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai investasi bodong dan pinjaman online.

“Sebab itu, perlu memahami literasi keuangan, agar tidak terjebak pada investasi bodong. Karena semakin dipahami, maka semakin sempit ruang gerak pelaku investasi bodong,” ujar Tongam pada acara Media Gathering Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 5 Sumatera Bagian Utara, di Hotel Niagara, Parapat Simalungun Sumatera Utara Kamis (16/6/2022).

Hadir dalam acara bertajuk “Penguatan Inklusi Keuangan dan Waspada Investasi Ilegal di Sumut” itu, Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, Deputi Direktur OJK Wan Nuzul Fachri, dan jajarannya.

Menurut Tongam, saat ini terdapat ribuan investasi bodong yang mencakup pinjaman online (pinjol), dan unit usaha berkedok koperasi, perdagangan, dan travel umroh.

“Adapun yang memiliki izin sebanyak 102 pinjol, sehingga bisa dibayangkan begitu banyak yang ilegal yang melakukan praktek itu melalui penawaran di media sosial,” sebut Tongam.

Mengapa kemudian masyarakat begitu mudah terjebak investasi dan pinjol ilegal, menurut Tongam, hal itu terjadi karena berbagai sebab.

Di antaranya, masyarakat tidak memahami literasi keuangan terkait tata cara peminjaman, aturan hukum, dan risiko yang dialami. Sehingga, mereka cenderung mendapatkan pinjaman yang sebenarnya ringan, namun praktek memberatkan.

Halaman:

Tags

Terkini