nasional

Dugaan Mark-up Anggaran Makan Minum Lapas Kelas IIB Kutacane Mencapai Rp 3,4 M, Ini Penjelasan Kalapas

Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:17 WIB

Kutacane - Realitasonline.id | Adanya dugaan korupsi dan mark-up anggaran pada dana makan minum pada Lapas kelas IIB Kutacane Aceh Tenggara yang bersumber dari dana APBN mencapai Rp3.495.240.000, ini penjelasan Rivan Ajuandi Plt kalapas kelas IIB Kutacane kepada realitas pada Selasa (18/10). Terkait adanya dugaan dan mark-up terhadap dana makan minum untuk warga binaan lapas kelas IIB Kutacane itu tidak benar.

Dijelaskannya, dari anggaran yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat, kita sudah menjalankannya sesuai dengan prosedur untuk makan minum pada warga binaan lapas kelas IIB Kutacane, untuk saat ini jumlah warga binaan pada lapas sebanyak 410 orang, untuk satu orang dana makan minum mereka perharinya sebesar Rp 20 ribu rupiah.

Kita terus berupaya memberikan yang terbaik bagi warga binaan, saat ini di tambah lagi harga bahan pokok naik, akibat bahan bakar minyak (BBM) melambung naik, tentunya hal itu juga menjadi kendala dalam berbelanja di pasaran. Meskipun demikian, kita tetap berupaya memberikan menu yang terbaik sesuai dengan prosedur, tentunya dengan cara padai- padai.

-

Didalam rumah tahanan itu, kita sudah mempunyai standar menu makan untuk warga binaan, baik perharinya dan perminggu. Terkait dengan pengelolaan keuangan makan minum pada lapas kelas IIB Kutacane, itu semua melalui tender pada pihak ketiga yang di lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), untuk mengikuti itu siapa saja boleh mengikutinya, terakhir saya sampaikan, bahwa tudingan tentang dugaan korupsi dan mark-up terhadap dana makan minum pada lapas kelas IIB Kutacane itu tidak benar tutupnya. (sd)

Tags

Terkini