nasional

Terduga Penebas Jari Abang Ipar di Abdya Melarikan Diri

Selasa, 1 November 2022 | 20:48 WIB
Dua Jari Tangan Warga Abdya Putus Ditebas Adik Ipar/ Ilustrasi - net

BLANGPIDIE - realitasonline.id | H (57) yang diduga sebagai pelaku kasus penganiayaan terhadap Syardi M (60), warga Dusun Suka Damai, Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dikabarkan melarikan diri saat diamankan aparat kepolisian. 

Pelaku H diduga telah melakukan tindakan penganiayaan dengan menebas dua jari tangan abang iparnya sendiri yakni jari manis dan kelingking dengan sebilah parang. Kabarnya pelaku H melarikan diri saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUDTP), pada Sabtu (29/10) sekira pukul 12.00 WIB.

Terkait kaburnya terduga itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy kepada wartawan Senin (31/10) malam yang dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan, bahwa pelaku kasus penganiayaan yang saat ini menjadi tahanan Polres Abdya melarikan diri ketika sedang menjalani perawatan medis di RSUDTP Abdya. 

Pelaku dirawat di RSUDTP Abdya lantaran mengeluh sakit dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter klinik Polres, langsung dirujuk ke RSUDTP Abdya.

“Memang ada terduga yang kabur saat dalam penjagaan anggota di RSUDTP Abdya, dimana saat itu pelaku ini mengeluh sakit dan menjalani perawatan,” terangnya.

Dia juga mengakui memang ada kelalaian anggota yang jaga tidak sesuai SOP (Standard Operating Procedure) saat menjaga pelaku, lantaran pelaku tidak diborgol sehingga dengan leluasa memanfaatkan celah dan langsung melarikan diri. 

Halaman:

Tags

Terkini