KUTACANE - realitasonline.id | Setelah mendapat perintah langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara (Agara) Syakir, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Sahudin Kutacane, dr Bukhari Pinim, memastikan bayi Surya Dharma (10 bulan) mendapat pelayanan baik di rumah sakit tersebut.
Kepada realitasonline.id, Minggu (13/11/2022), dr Bukhari Pinim menyebutkan, selain pelayanan, pihak RSUD Sahudin juga akan mengratiskan segala biaya pengobatan pasien bayi Surya Dharma selama berada di rumah sakit.
"Karena ini kasus spesialistik, masalah biaya di RSUD H Sahudin tidak dikenakan biaya apapun, walau pasien tak punya kelengkapan administrasi BPJS Kesehatan," ujar dr Bukhari.
Ditambahkannya, terkait penanganan pasien yang rencananya akan dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin (RSZA) Banda Aceh untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut.
"Menginggat BPJS pasien tidak ada, kita sudah koordinasikan dengan pihak BPJS Kutacane, Insya Allah besok, Senin (14/11/2022) akan dibantu penerbitan kartu BPJS pasien," tambah Bukhari.
Bukhari melanjutkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Agara untuk pendampingan pasien selama di Banda Aceh.
"Pendamping tersebut nantinya terdiri beberapa orang dari Dinas Sosial dan beberapa orang perawat dari RSU Sahudin Kutacane," jelas Bukhari.