BIREUEN - realitasonline.id | Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Ruang Bagian Ekonomi serta Ruangan Asisten II, Selasa (20/12/2022).
Tim yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen tiba di Kantor BPKD di Lantai 3 Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen pukul 11.30 WIB dan keluar dari kantor tersebut sekitar dua jam kemudian.
Sedangkan penggeledahan ke Ruang Bagian Ekonomi dan Ruang Asisten II yang juga berada di Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen, dilakukan pada Selasa, setelah salat zuhur dan makan siang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Mohammad Farid Rumdana, kepada wartawan di teras Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, kawasan Cot Gapu mengatakan, penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan penyelewengan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang.
Ketika melakukan penggeledahan di BPKD, sebut Mohammad Farid Rumdana yang didampingi Kasi Intel Mulyana, menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penganggaran dalam penyertaan modal BPRS Kota Juang.
"Kami bekerja secara profesional dalam mengusut kasus di BPRS, maka semua dokumen yang menyangkut kasus ini kami sita untuk ditelaah oleh penyidik," ujar Farid.
Kajari Bireuen juga menyebutkan tidak tertutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan ke tempat lain.