nusantara

Sebelum Pilkada 2024 Dinas Kominfo Beltim Targetkan Input Satu Data Rampung

Kamis, 2 Mei 2024 | 08:12 WIB
Diskominfo Belitung Timur menggelar Sosialisasi kebijakan Satu Data Indonesia(SDI)

 

Realitasonline.id - Belitung Timur | Dinas Kominfo Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar Sosialisasi Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI).

Diskominfo Beltim selaku Wali Data menargetkan sebelum Pilkada 2024 seluruh data rampung.

Pada kegiatan yang dimulai, Senin (22/4/24), lalu itu seluruh OPD selaku produsen data di Kabupaten Beltim diajarkan tata cara input data ke Portal SDI. Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi produsen data dapat melakukan pembaharuan data secara terus menerus.

 

Baca Juga: Dinilai Jadi Satu-satunya Tokoh Peduli Daerah, Ulama Dukung Safaruddin Maju Calon Bupati Abdya

“SDI itu mudah diucapkan namun susah untuk diimplementasikan. Mengingat seluruh aktor-aktor penyelenggara SDI, antara lain: produsen data, sekretariat data, walidata dan pembina data harus berkolaborasi,” kata Kepala Diskominfo SP Beltim, Bayu Priyambodo saat menutup Kegiatan Sosialisasi di Ruang Rapat Diskominfo SP Beltim.

Saat ini jumlah data yang terkumpul dari produsen data masih minim. Padahal ketersediaan data itu penting untuk menunjang pembangunan dan sebagai dasar untuk penyusunan perencanaan dan pengambilan kebijakan.

 

Baca Juga: Pemilihan Pejabat Tuha Peut Gampong Pantee Lhong Sukses Dilaksanakan

“Selama ini data itu masih tersimpan di masing-masing OPD, namun begitu kita gelar alhamdulillah data mulai masuk. Hingga saat ini data sudah terintegrasi dalam satu portal, dan yang masuk ke portal telah mencapai lebih kurang 230-an tabel data,” ungkap Bayu.

Bayu yang didampingi Kabid KIPS, Bustari menegaskan meski sudah memperoleh peningkatan jumlah data, namun Pembaharuan atau updating data merupakan keniscayaan.

Baca Juga: Diduga Terlilit Utang di Koperasi, Seorang Karyawan SPBU di Abdya Tewas Gantung Diri

Apalagi sekarang ini Pemerintah Daerah dan Pusat sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Sumber data yang ada di portal SDI pusat dapat dipergunakan dan menjadi dasar untuk menyusun dokumen RPJP maupun RPJM.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB