nusantara

Praktik Curang Kepala Daerah Dibongkar Menpan RB Rini Widyantini, Singgung soal Angkat Pegawai Non ASN Imbalan Pemenangan Pilkada

Jumat, 7 Maret 2025 | 15:46 WIB
Menpan RB Rini Widyantini menyoroti kepala daerah yang mengangkat pegawai non ASN. (Realitasonline.id/Instagram/official.riniwidyantini)

Realitasonline.id - JAKARTA | Komisi II DPR RI gelar rapat kerja bersama dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) di gedung DPR Jakarta, Rabu 5/3/2025 lalu.

Dalam rapat tersebut, Menpan RB Rini Widyantini menyoroti adanya praktik curang kepala daerah yang masih saja mengangkat pegawai non ASN.

Padahal hal tersebut telah dilarang karena melanggar aturan negara.

Baca Juga: 22 Korcam Pendidikan Segera Dihapus, Bupati Deli Serdang : Pengawas/Pendamping Sekolah Jangan Menjadi Raja-raja Kecil

Sudah ada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di mana isinya adalah larangan bagi pejabat pemerintah untuk mengangkat honorer baru guna mengisi jabatan tertentu.

Namun nyatanya di lapangan, menurutnya, masih banyak kepala daerah yang melakukannya karena ada janji-janji politik yang harus ditepati.

“Jika dirunut dari dulu, Bapak dan Ibu sekalian, pegawai non ASN muncul salah satunya akibat ketidakdisiplinan instansi dalam rekrutmen, terutama karena Pilkada,” kata Rini saat rapat bersama dengan DPR.

Baca Juga: Update Terbaru Korupsi Pertamina Patra Niaga: Jaksa Agung Klaim Itu Cuma Segelintir Oknum

“Kepala daerah cenderung untuk melakukan perekrutan tenaga honorer sebagai imbas dari proses imbalan pemenangan pilkada,” imbuhnya.

Rini juga tak hanya menyebut kepala daerah saja yang masih melakukan hal tersebut, tapi juga di tingkat kementerian dan lembaga.

“Ini juga berlaku kepada K/L (kementerian dan lembaga) mungkin dalam skala yang lebih kecil,” tambahnya.

Pada rapat tersebut juga dibahas tentang penyesuaian pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Baca Juga: Diduga jadi Penyebab Banjir Bandang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Tempat Wisata Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar

Kesimpulan akhir menetapkan CPNS 2024 bisa diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.

Rini memastikan semua yang telah lolos akan tetap diangkat secara serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB