nusantara

Arab Saudi Umumkan Kuota Haji 2026 pada 10 Juli 2025, Kementrian Agama: Kita Harus Bersabar!

Senin, 23 Juni 2025 | 11:52 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Hilman Latif. (Realitasonline.id/Kemenag RI)

Realitasonline.id - JAKARTA | Saat ini penyelenggaraan haji 2025 sedang berada di tahap pemulangan jemaah ke negara masing-masing, termasuk Indonesia.

Di tengah masa kepulangan jemaah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan bahwa otoritas Arab Saudi akan segera mengumumkan kuota haji tahun 2026.

Kabar tersebut disampaikan oleh Dirjen PHU, Hilman Latief, di Madinah pada Jumat, 20 Juni 2025.

Baca Juga: 5 Catatan Nota Diplomatik Kedubes Arab Saudi Bocor ke Publik, Soroti Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

“Pengumuman secara resmi direncanakan pada 10 Juli 2025 atau bertepatan dengan 15 Muharram 1447 H melalui kanal resmi masar nusuk atau e-Hajj,” ucap Hilman, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Sejak 2022, kuota haji biasanya diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah pada 12 Zulhijjah, bersamaan dengan perayaan malam penutupan penyelenggaraan ibadah haji.

Namun untuk tahun ini, para calon jemaah haji selanjutnya harus bersabar karena otoritas Arab Saudi tidak langsung mengumumkannya.

“Saat ini, pemerintah Arab Saudi tengah membangun kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh negara pengirim jemaah haji mengenai pola penyelenggaraan haji tahun depan, saat mana kuota resminya baru akan ditetapkan pada bulan depan,” terangnya.

Sebelumnya, bocor catatan penyelenggaraan haji dari Kedubes Arab Saudi yang ditujukan untuk Kemenag.

Baca Juga: Banyak Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci Kemeng RI Kena Tegur Pemerintah Arab Saudi, Masalah Kesehatan Tuai Sorotan

Ada 5 catatan penting yang diberikan terkait operasional haji tahun ini.

Mengenai catatan yang diberikan tersebut, Hilman menegaskan bahwa tidak akan memberi pengaruh pada alokasi kuota haji untuk Indonesia di tahun depan.

“Catatan yang tercantum dalam nota diplomatik bersifat sebagai saran perbaikan, bukan teguran atau sanksi, serta tidak berimplikasi pada pengurangan kuota haji Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, untuk 3 tahun terakhir, kuota haji yang diberikan untuk Indonesia pada tahun 2022 adalah 100.051 yang dibagi menjadi 92.825 jemaah reguler dan jemaah khusus berjumlah 7.226 orang.

Baca Juga: Belum Diumumkan? Kabarnya Catatan Penyelenggaraan Haji 2025 dari Kedubes Arab Saudi Bakal Pengaruhi Kuota Haji 2026, Begini Jawaban Kemenag RI

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB