Realitasonline.id - Jakarta | Pasar modal Indonesia BEI terus berkembang mengikuti kebutuhan informasi yang semakin tinggi.
Seiring bertambahnya jumlah investor ritel dan meningkatnya aktivitas perdagangan, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan layanan untuk kemudahan transaksi investor.
Salah satunya dengan memastikan bahwa setiap pelaku pasar mendapatkan data yang relevan, terukur, dan dapat diandalkan sebagai referensi dalam pengambilan keputusan investasi.
Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah melalui implementasi penyempurnaan format distribusi data di akhir sesi 1, yang menjadi tonggak baru dalam penguatan integritas pasar sekaligus peningkatan efisiensi perdagangan.
Latar belakang perubahan ini berangkat dari hasil survei kepada para pelaku pasar yang menyampaikan bahwa selama ini distribusi data perdagangan hanya tersedia pada akhir hari (end of day/EOD) dan hasil post implementation review atas penutupan kode broker dan kode domisili tahun 2022.
Perubahan utama dari penyempurnaan format distribusi data adalah bahwa laporan perdagangan kini didistribusikan melalui Anggota Bursa tidak hanya pada akhir hari tetapi juga pada akhir Sesi I.
Implementasi ini mulai dinyatakan live pada 23 Agustus 2025 dan efektif berjalan pada 25 Agustus 2025.
Baca Juga: Wawako Sibolga Pimpin Sertijab 10 Plt Pimpinan Tinggi Pratama dan 2 Camat
Langkah tersebut terbukti mendorong aktivitas transaksi yang lebih merata serta meningkatkan integritas pasar.
Perubahan ini memberikan manfaat besar bagi para investor. Mereka dapat mengakses ringkasan data transaksi lebih awal, membaca kecenderungan pasar pada setengah hari pertama, lalu menetapkan strategi yang lebih terukur untuk sesi perdagangan selanjutnya.
Distribusi data kepada Anggota Bursa tetap dilakukan melalui Daftar Transaksi Bursa (DTB) AB sebagaimana sebelumnya, dengan nilai tambahnya terletak pada percepatan informasi yang diterima.
Dampak kemunculan data dari Januari hingga November 2025 memperlihatkan tren positif dari implementasi kebijakan ini. Sebelum diimplementasikannya distribusi data pada akhir sesi 1 ini, rata-rata nilai transaksi harian di pasar reguler berada pada kisaran Rp11,8 triliun.
Setelah kebijakan berjalan, nilai tersebut melonjak signifikan menjadi rata-rata Rp20,6 triliun per hari. Kenaikan sebesar 73,83 persen ini menunjukkan bahwa percepatan informasi terbukti memberikan dorongan bagi peningkatan aktivitas transaksi.
Pelaku pasar lebih percaya diri untuk masuk ke pasar karena informasi yang mereka gunakan jauh lebih dekat dengan kondisi aktual pergerakan harga dan volume.
Tidak hanya itu, porsi transaksi pada Sesi I juga mengalami peningkatan. Sebelum implementasi kebijakan, porsi transaksi sesi pagi berada di kisaran 53,34 persen terhadap total nilai transaksi harian.
Setelah adanya distribusi data pada akhir Sesi I, angkanya bergerak naik menjadi 55,89 persen.