Sat Lantas Polresta Deli Serdang sosialisasikan Ops Zebra Toba 2023

photo author
- Senin, 4 September 2023 | 17:02 WIB
Personil Polresta Deli Serdang memberikan Sosialisasi tentang Operasi Zebra yang dimulai dari tgl 4 s/ 17 September 2023 kepada para siswa siswi (Realtasonline.id/zul)
Personil Polresta Deli Serdang memberikan Sosialisasi tentang Operasi Zebra yang dimulai dari tgl 4 s/ 17 September 2023 kepada para siswa siswi (Realtasonline.id/zul)

Deli Serdang - Realitasonline.id | Menjelang pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023 Sat Lantas Polresta Deli Serdang telah mensosialisasikan kegiatan Ops Zebra Toba 2023 ke khalayak ramai, baik melalui tatap muka, media sosial dan siaran siaran radio.

Sosialisasi yang dimaksud bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui kriteria kriteria Target Operasi, hari pelaksanaannya, dan bentuk penindakannya, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri.

Masyatakat juga mematuhi peraturan berlalu lintas serta mematuhi larangan pada kriteria yang sudah disosialisasikan tersebut.

Baca Juga: Adelin Lis Jadi Korban Mafia Hukum Pengacara Mohon PK ke Presiden

Dalam Pelaksanaannya Ops Zebra Toba 2023 akan dimulai pada tanggal 4 September 2023 sampai dengan tanggal 17 September 2023, dengan sasaran operasi pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Sasaran operasi juga diberlakukan terhadap pengendara, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dibawah pengaruh alkohol, mengemudi ranmor yang melebihi kecepatan, tidak menggunakan septi belt, tidak menggunakan helm SNI.

Baca Juga: Baru, Begini Cara Bikin Tape Pisang, Rasanya Nggak Kalah Enak

Juga mengemudikan kenderaan masih dibawah umur , melawan arus lalu lintas, pengemudi menggunakan kenderaan dengan knalpot blong (tidak standard), kendaraan odol ( Over Dimensi & Over Load ), terhadap para pelanggar maka akan diberikan penindakan tilang ETLE dan tilang manual

Dalam konfirmasinya mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Nasrul S Kom, SIK mengatakan, Operasi Ops Zebra 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai tanggal 04 September 2023 hingga tanggal 17 September 2023.

Baca Juga: Paw Rumble dari Nuon Tembus 1 Juta Unduhan

Dia berharap seluruh lapisan masyarakat sebagai warga negara yang baik, dapat mematuhi peraturan berlalu lintas dan mematuhi larangan pada kriteria-kriteria sudah disosialisasikan.

"Bila terdapat pelanggaran maka akan dilakukan penindakan tilang ETLE dan tilang manual" ungkapnya. (Zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X