Namun dari pantauan awak media di pasar tradisional tersebut terlihat masih banyak kios yang kosong, sehingga revitalisasi Pasar Tradisonal Aek Kanopan itu terkesan seperti mubazir.
Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Labura Eli Lubis menanggapi permasalahan revitalisasi kios di Pasar Tradisioanl Aek Kanopan yang terkesan mubazir itu, pihaknya akan memanggil instansi terkait.
"Kita akan lakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait," kata Eli saat ditemui di ruang Komisi B DPRD Labura.
Masih kata Eli, seyogiyanya pedagang lama yang sudah puluhan tahun berjualan di Pasar Tradisonal Aek Kanopan harusnya diprirotaskan. Apalagi pedagang lama itu punya surat.
Baca Juga: 3 Kapolres di Sumatera Utara Dimutasi, Kabid Humas Polda Sumut: Sertijab Tinggal Tunggu!
Setelah itu kios lainnya yang belum terisi bisa ditawarkan ke warga yang ingin berjualan di sana.
"Kalau ada pedagang yang sudah tercatat sekian lama berjualan di situ tidak dapat kios, itu sangat salah, tidak bisa begitu, berikan dulu kepada mereka, jika ada sisa kios berikan kepada orang lain," sebutnya.
Eli Lubis pun meminta hal ini disampaikan secara tertulis kepada Ketua DPRD Labura agar pihaknya segera menindaklanjuti persoalan tersebut dan menggelar RDP dengan memanggil Disdagkopukm Labura supaya permasalahan pedagang di sana terselesaikan dan mereka mendapat haknya. (YS)