Serdang Bedagai - Realitasonline.id | Sebagai tanda bukti tanah wakaf Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor BPN Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyerahkan sertifikat tanah kepada Musala Ubudiyah.
Musala Ubudiyah berlokasi di Jalan Mesjid Dusun 5 Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Sertifikat sebagai tanda bukti tanah wakaf atas bangunan Musala Ubudiyah tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Kantor BPN Sergai Roni LP Sitanggang didampingi Kasi Infrastruktur Pertanahan Marsel Huda kepada Ketua BKM Musala Ubudiyah.
Baca Juga: Kinerja Kapolres Binjai Sikat Habis Sindikat Narkoba Dipuji RMPJK
Ketua BKM Musala Ubudiyah Dahril Asmy saat menerima sertifikat tanah didampingi Baharuddin, H. Zainal Abidin dan Idris di Kantor BPN Sergai di Sei Rampah, Rabu (4/10/2023).
Usai penyerahan sertifikat tersebut Roni LP Sitanggang meminta kepada BKM Musala Ubudiyah untuk menyampaikan kepada masyarakat atau pengurus rumah ibadah guna dapat mengurus atau membuat sertifikat tanah rumah rumah ibadah sebagai tanda kepemilikan yang punya legalitas atau kepastian hukum terhadap tanah dimaksud.
Dijelaskan Roni LP Sitanggang dalam pembuatan sertifikat tanah untuk bangunan rumah ibadah tanpa dipungut biaya alias gratis. Karena pengurusannya kita masukkan dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023 ini.
"Dalam pengurusan sertifikat tanah wakaf untuk bangunan rumah ibadah dengan ketentuan berkas atau suratnya lengkap dan tidak silang sengketa," sebut Kepala Kantor BPN Sergai.
Menurut Roni pada tahun anggaran 2023 ini kantor BPN Sergai ada 3000 penetapan lokasi PTSL untuk 53 Desa di 10 Kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Sergai.
Terpisah Ketua Badan Kesejahteraan Musala (BKM) Ubudiyah Dahril Asmy didampingi sekretaris Idris dan bendahara H. Zainal Abidin mengatakan setelah siapnya sertifikat tanah Musala ini pihaknya dalam waktu dekat akan mengadakan rapat dengan warga setempat.
Baca Juga: Sumatera Utara Mulai Masuk Musim Kemarau: Petani di Padangsidimpuan Diimbau Jangan Bakar Lahan
Lanjut Dahril, rapat tersebut untuk membicarakan rencana merenovasi Musala dimaksud, sebab kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi terutama saat banjir.
Kata Dahril Musala tersebut saat banjir tidak bisa difungsikan melaksanakan salat berjemaah karena tenggelam air banjir.
"Kita akan renovasi Musala tersebut, mengingat kondisinya jauh lebih rendah dari jalan sehingga saat banjir Musala tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya," tutup Dahril. (ML)