PALAS - Realitasonline.id - Sejak Padanglawas dibawah komando Plt Bupati drg Ahmad Zarnawi Pasaribu, Pemerintah Daerah ini mengalami defisit anggaran. Hal ini diperburuk dengan tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah ditetapkan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Padanglawas melalui Plt kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fajaruddin Hasibuan SE, beberapa waktu lalu tepatnya, Selasa (16/5/2023), mengatakan, pada tahun anggaran 2021 dan 2023 Pemkab Palas mengalami defisit anggaran.
"Dua tahun berturut-turut Pemkab Padang Lawas (Palas) mengalami defisit, ditambah lagi target PAD tidak tercapai", ungkap Plt kepala BPKAD saat itu.
Baca Juga: Nyaris Ricuh, Gudang Dijadikan Gereja Didemo Warga Tanjung Morawa
Daikatakan, saat ini defisit anggaran diperparah dengan tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2022, hanya berkisar 51 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 94 Milyar.
"Dampak yang terjadi dari kondisi ini membuat sejumlah kegiatan fisik tahun 2022 tidak terbayarkan, karena terjadi ketekoran kas. Diperkirakan Rp. 24 milyar kegiatan yang belum dibayarkan.
"Dengan rincian, hutang kepada pihak ketiga berupa paket proyek sebesar Rp. 17 miliar lebih, Lalu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Rp3,2 miliar dan kegiatan operasional kantor Rp 3,6 miliar," jelas Fajar.
Baca Juga: Pemko Sibolga Jadi Lumbung Gol, Pemko Medan Juara Grup A, Lolos Ke Semifinal
Untuk mengatasi kondisi keuangan Daerah, Plt kepala BPKAD menyebutkan akan melakukan rapat dengan OPD, untuk dilakukan penghematan anggaran guna menanggulangi defisit yang terjadi, sekaligus menutupi hutang kepada pihak ketiga.
"Membahas mana kegiatan yang tidak urgen, namun tetap mengutamakan kegiatan yang sesuai dengan program kegiatan prioritas nasional," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun Realitasonline.id, untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 ini, semula ditetapkan Rp 87 Miliar, namun dipertengahan tahun diubah menjadi Rp 50 Miliar, dan hingga Oktober tahun ini, target PAD hanya mencapai kisaran Rp. 34 Milyar.
Baca Juga: UMKM Binaan Pemko Medan Meriahkan Racer Day Out Piala Bobby Nasution
Sementara defisit Anggaran Pemerintah kabupaten Padang lawas untuk tahun 2023 ini akan mencapai Rp. 100.907.635.566,- , dengan rincian ; TPP ASN 3 Bulan Rp. 10.892.566.672,-, Gaji TKS 3 Bulan Rp. 9.266.434.968,-, Siltap 3 Bulan Rp. 15.900.000.000,-, Selisih Silpa Rp. 26.048.603.883,-, Perkiraan PAD tak tercapai Rp. 30.000.000.000,-, Retensi dan sisa Addendum Rp. 5.300.040.043,-, Hutang BPJS Rp. 2.000.000.000,-, dan Sisa Hutang 2022 di OPD Rp. 1.500.000.000.
Kepala Badan Pendapatan Padanglawas Gunung Tua Hamonangan Daulay yang di hubungi wartawan, membenarkan target PAD beberapa tahun ini tidak pernah tercapai.
Dengan sederhana Gunung Tua mengatakan Bapenda hanya sebatas mencari. Sifatnya hanya menunggu, dan mengumpulkan.