Paluta - Realitasonline.id -Hasil pengumuman seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) periode 2023-2028, kembali mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.
Tanggapan yang menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat kabupaten Paluta saat ini adalah terkait adanya dugaan ‘pemain naturalisasi’ yang namanya tercantum pada pengumuman 10 besar seleksi calon anggota KPU Paluta.
"Setelah kami telusuri lebih dalam, adanya peserta yang menjadi ‘pemain naturalisasi’ yang diduga merupakan titipan pihak tertentu semakin kuat,” ujar aktivis pemuda kabupaten Paluta Nikmat Nasution SH kepada awak media, Rabu (18/10).
Baca Juga: MASYARAKAT BAHAGIA! Kejuaraan Trup Gembira Dambaan Serdang Bedagai Sukses
Dugaan pemain naturalisasi yang merupakan titipan pihak tertentu semakin menguat setelah ditemukannya sejumlah fakta dilapangan terkait beberapa nama yang tercantum dalam pengumuman tersebut.
Ia menyebutkan, salah satu peserta atas nama Ramadhan Sakti Siregar yang dari hasil penelusuran dilapangan diketahui bahwa pada Periode 2018-2023 tercatat sebagai Anggota Bawaslu Kota Padangsidimpuan.
"Dan kita temukan bahwa yang bersangkutan masih mengikuti Seleksi Bawaslu Kota Padangsidimpuan untuk Periode 2023-2028. Namun karena kandas ditengah jalan, beliau pindah KTP atau kependudukan ke Paluta sebagai persyaratan untuk mengikuti seleksi dan sampai saat ini diketahui bahwa beliau masih berdomisili di Kota Padangsidimpuan bersama keluarganya,” terangnya.
Baca Juga: Dukung Industri Media Cetak, Pj Gubernur Sumatera Utara Siap Bersinergi dengan SPS
Begitu juga dengan peserta lainnya yakni Wiga Haryadi yang dari informasi yang ditemukan bahwa yang bersangkutan saat ini merupakan Ketua Panwaslu Kecamatan Sei Dapdap Kabupaten Asahan dan patut diduga masih aktif sampai hari ini.
Sebab hasil penelusuran, yang bersangkutan belum pernah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai ketua/anggota Panwaslu Kecamatan Sei Dapdap baik melalui media sosial maupun media elektronik dan cetak.
"Penelusuran kami, belum ada pengumuman resmi beliau itu terkait pengunduran dirinya baik di media sosial atau media cetak dan elektronik,” tambahnya.
Baca Juga: Walikota Medan Dukung Konser Moria GBKP 2023, Diharapkan Mampu Atasi Kenakalan Reamaja
Selain itu, Sempat juga menjadi perbincangan publik bahwa satu-satunya perempuan yang masih lolos pada 10 besar calon anggota KPU Kabupaten Paluta atas nama Rizky Athia Arfa Hasibuan diketahui masih terdaftar sebagai penduduk kota Medan sampai tahun 2021 sekalipun yang bersangkutan sudah aktif menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Paluta
Sehingga karena ketidak pahaman yang bersangkutan dengan kondisi daerah kabupaten Paluta saat menjabat ketua Bawaslu Kabupaten Paluta, banyak mengeluarkan keputusan-keputusan yang blunder dan menyalahi aturan.