Masih terang Kasat Narkoba, dengan berbagi tugas mencari tersangka ke semak-semak dan mengejar mobil yang melaju melarikan diri.
Dijarak 1 Km dari tabrakan mobil angkot yang ditabrak, kenderaan pelaku mogok kemudian petugas mengamankan pelaku. Saat di geledah, dari tangan tersangka di temukan barang bukti narkoba berupa 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus di kertas warna putih seberat 0.18 gram.
Sedang tim opsnal bergabung kembali melakukan pencarian terhadap tersangka yang melarikan diri ke semak-semak. Karena sudah malam hari tersangka hari itu tidak berhasil ditemukan.
Baca Juga: Syahrizal Klarifikasi Tentang Tudingan Soal Anggaran Penggalian Kubur dan Penyapu Jalan
Besoknya petugas kembali melakukan pencarian dan tersangka berhasil ditemukan saat bersembunyi di rumahnya berjarak 3 Km dari TKP.
Hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang warga Toba untuk di konsumsi.
Namun terang Kasat Narkoba Polres Taput, pihaknya masih mengembangkan keterangan dari kedua tersangka untuk memastikan apakah sabu hanya sebanyak itu atau masih ada yang disembunyikan.
Baca Juga: 21 Pelaku UMKM di Abdya Terima Bantuan Bentor, Pj Bupati: Jangan Dijual!
"Sementara bandarnya saat ini sedang dalam pengejaran di kabupaten Toba sesuai keterangan kedua tersangka," tutup Agus. (MN)
Kedua tersangka diamankan di Polres Taput.(ist)