Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) mengumumkan lima orang calon anggota KPU di 87 Kabupaten/Kota, periode 2023-2028, yang salah satunya adalah KPU Kota Padangsidimpuan.
Pengumuman penetapan calon anggota KPU terpilih ini berdasarkan surat nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tetanggal 28 Oktober 2023, tentang calon anggota KPU terpilih periode 2023-2028.
Lima orang anggota KPU Kota Padangsidimpuan terpilih periode 2023-2028 yakni, Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, Parlagutan Harahap, Syafri Muda Harahap, Tagor Dumora dan Usman Rihamol Siskandra Siregar.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, Polda Sumut Razia Perbatasan dan Tempat Hiburan Malam
Dari kelima nama tersebut, dua nama petahana yang tidak asing lagi di KPU Kota Padangsidimpuan yakni Tagor Dumora Lubis yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPU Kota Padangsidimpuan periode 2018-2023 dan Fadlyka Himmah Syahputera Harahap yang menjabat Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan periode 2018-2023.
Sementara tiga orang lainnya yakni Syafri Muda Harahap, Parlagutan Harahap dan Usman Rihamol Siskandra Siregar. merupakan pendatang baru di KPU Kota Padangsidimpuan.
Pengamat Sosial dan Politik Ahmad Efendi Nasution, S.Sos, Minggu (29/10/2023), mengucapkan selamat kepada ke lima calon anggota KPU Kota Padangsidimpuan terpilih, semoga tetap menjaga integritas lembaga selaku penyelenggara Pemilu.
Baca Juga: CFD Medan Dimeriahkan dengan Lomba Senam Hajar Serangan Fajar
"Semoga dengan ditetapkannya lima calon anggota KPU Kota Padangsidimpuan periode 2023 - 2028, dapat menjalankan tugas-tugas sebagai penyelenggara Pemilu yang tahapannya telah berjalan, dengan profesional dan tetap menjaga integritas, " ucap mantan Ketua KPU Kota Padamlngsidimpuan. (RI)