Langkat - Realitasonline.id | Kepala Dinas (Kadis) PU PR Kabupaten Langkat Khairul Azmi menjelaskan, pekerjaan proyek tambahan gedung di Polres Langkat sebesar Rp 1 Milyar, masih berjalan dan tidak ada yang menyalah.
Hal ini diungkapkan Azmi, mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan tentang Proyek Hibah Sebesar Rp 1 Milyar dengan lokasi pekerjaan di Polres Langkat, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/1/2023)
Melalui WhatsApp milik pribadinya, selanjutnya Azmi selaku Kadis PU PR Kabupaten Langkat mengatakan, pekerjaan proyek masi berjalan dan tidak ada yang menyalah dalam kerjaan rekan atau pemborong.
Baca Juga: Pelatihan Konten Kreator, Bangkitkan Ekonomi Kreatif di Kota Medan
"Saya sudah tinjau dan tim saya juga, tidak ada masalah dalam pekerjaan mereka, makanya saya heran sama rekan-rekan wartawan, hanya gara-gara plang proyek tidak diletak di depan sudah langsung pihak wartawan memberitakan," ujarnya.
Seharusnya, lanjut Azmi, pihak wartawan konfirmasi sama kami atau sama rekan pemborong. Terkait plank, pihaknya sudah menegur rekan/pemborong bersangkutan bener-bener meletakkan plang proyek, agar tidak ada lagi salah paham.
"Saya sudah minta semua rekanan/pemborong harus meletakkan plang proyek secara benar, agar masyarakat dapat mengetahui berapa sumber dana yang telah di kerjakan pemborong," ucapnya.
Secara terpisah, media ini mencoba konfirmasi kepada salah satu rekan/pemborong mengakui kesalahan pihaknya tidak memasang plang.
"Plang tersebut sudah ada, saya letakan didalam. Kalau lah saya salah, saya minta maaf kepada rekan-rekan dan semua pihak, tapi niat saya tidak ada menutupi dana anggaran," ujarnya.
Baca Juga: Royal Enfield Luncurkan Prototipe Motor Listrik
Dia juga menyetakan, pihaknya tidak mungkin menutupi dan manipulasi pekerjaan."Tidak ada niat saya mempermainkan kerjaan proyek, tapi saya sudah komunikasi dan sudah konfirmasi saya kepada media bersangkutan, tapi malah saya terus di pojok-pojokkan dalam pemberitaan. Tapi bagi saya tidak masalah, terpenting pekerjaan saya beres dan tidak mengecewakan pihak-pihak manapun," ungkapnya. (ND)