Proyek Rp 1 M di Polres Langkat Diduga Tanpa Plank Proyek

photo author
- Kamis, 2 November 2023 | 20:53 WIB
Pproyek bangunan penambahan ruang Kantor Polres Langkat senilai Rp 1 M diduga tanpa plank proyek. (Realitasonline.id/ew)
Pproyek bangunan penambahan ruang Kantor Polres Langkat senilai Rp 1 M diduga tanpa plank proyek. (Realitasonline.id/ew)

Langkat-Realitasonline.id| Pengerjaan proyek bangunan penambahan ruang kantor Polres Langkat senilai Rp 1 Milyar diduga tanpa papan nama atau plank proyek.

Hal ini terungkap saat awak media turun langsung melihat pelaksanaan kegiatan pekerjaan kontruksi, di halaman kantor polres langkat Jalan Proklamasi No. 55. Stabat, Kabupaten langkat, Selasa, (31/10/2023) siang.

Dikutip dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kabupaten Langkat tercatat, tender proyek bersumber dana dari APBD Langkat TA. 2023 dengan nilai HPS Paket sebesar Rp 1 Milyar. Dari 18 peserta yang mengikuti tender, Pemenang diketahui pada PT. Karya Setia Prima.

Baca Juga: Ini 6 Paket Proyek di BPBD Labura Senilai Rp 479 juta Jadi Temuan BPK, Bupati Direkomedasi LakuTeguran

Menurut sumber yang dipercaya, adanya pekerjaan proyek berdasarkan permintaan instansi vertikal, Polres Langkat sebagai pengguna barang bukan pelaksana. Pembangunan sudah berjalan artinya, Pemerintah Kabupaten Langkat telah menyetujui permintaan hibah.

"Biasanya pemberian hibah yang bersumber dari APBD itu, dituangkan didalam naskah pemberian hibah daerah (NPHD) terdapat ada hak dan tanggung jawab antara pemberi dan penerima," ujarnya.

Mendukung pelaksanaan pembangunan, Awak media mencoba bertanya melalui seluler yang terhubung kepada Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang, tentang temuan pekerjaan dilapangan yang diduga tidak menggunakan plank proyek dan apakah NPHD sudah terlaksana.

Baca Juga: Ternyata ini Rahasia Pintar Matematika, Kabupaten Humbahas Paling Jago Berhitung? Begini Faktanya

Sampai berita ini terbit, Kapolres Langkat tutup mulut seakan menghindar dari pertanyaan awak media dan seakan pemberian hibah tidak mau di ketahui masyarakat.

Untuk kejelasan informasi, awak media juga bertanya dengan hal yang sama kepada kasi humas Polres Langkat AKP Yudianto dan menjawab nanti saya lapor pimpinan dulu," katanya mengakhiri percakapan.

Baca Juga: Bakal Bikin Pelaku Kalang Kabut, Begini Cara Polres Padangsidimpuan Atasi Peredaran Narkoba

Secara terpisah, awak media juga bertanya sebelumnya kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Khairul Azmi, tapi sampai berita ini terbit juga tidak merespon dan memilih tutup mulut seakan pemberian hibah tidak mau di ekspose.(EW)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X