Pakpak Bharat - Realitasonline.id | Dalam Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, untuk pemilu 14 Pebruari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat diduga ‘kecolongan’.
Pasalnya, pada saat penetapan DCT, Sabtu (4/11/2023) salah seorang diantaranya ESB alias HB masuk DCT disebut-sebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Pihak Polres Pakpak Bharat.
Ketua KPU Pakpak Bharat Basra Munte, ketika dikonfirmasi tim wartawan tidak berhasil, karena yang bersangkutan tidak berada ditempat dan sedang tugas luar.
Namun Tim diterima Lakitang Lubis Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisifasi masyarakat dan Sumber Daya Manusia.
Ketika ditanya wartawan terkait status salah satu DCT calon Legislatif sebagai buronan atau DPO, Basra Munte menyebutkan, ada devisi teknis menangani persoalan yang disamapaikan msyarakat termasuk wartawan.
“Kalau terkait masalah ada DCT masuk DPO, ada devisi teknis yang menanganinya dan saat ini masih sosialisasi di SMA,” katanya sembari mengatakan karena mereka yang baru mengikuti rakor beberapa hari lalu di Jakarta.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang Cristanto Utomo, melalui kanit tipikor Ipda MS Ganda Winata Sembiring, ketika dihubungi salah satu tim wartawan melalui telepon selularnya, Selasa (14/11/2023) membenarkan, ESB adalah masih status DPO.
“iya benar ESB adalah masih status DPO” ujarnya menjawab konfirmasi wartawan terkait ESB atau HD masih dalam DPO Polres Pakpak Bharat, tapi diloloskan KPU dalam Daftar Calon Tetap anggota DPRD Pakpak Bharat. (KT)