KPU Padangsidimpuan Tetapkan 327 DCT Pemilu 2024, 117 Orang Caleg Perempuan

photo author
- Sabtu, 4 November 2023 | 20:05 WIB
KPU Padangsidimpuan Tetapkan 327 DCT Pemilu 2024, 117 Orang Caleg Perempuan
KPU Padangsidimpuan Tetapkan 327 DCT Pemilu 2024, 117 Orang Caleg Perempuan

Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menetapkan 327 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan untuk mengikuti Pemilu  2024.

Penetapan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kota Padangsidimpuan tersebut, berdasarkan hasil rapat pleno seluruh Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, Jumat (3/11/2023).

Rapat pleno dan penandatanganan kesepakatan itu dipimpin Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis bersama Komisioner KPU lainnya masing-masing Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Usman Riharnol Siskandra Siregar, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) Parlagutan Harahap dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Syafri Muda Harahap.

Baca Juga: Sukseskan Kejuaraan Dunia Jetski Danau Toba, Pemprovsu Tingkatkan Koordinasi dengan Kabupaten Sekawasan

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis mengatakan keputusan KPU Kota Padangsidimpuan peneyaosn DCT Caleg Kota Padangsidimpuan tertuang dalam Berita Acara rapat pleno Nomor 120 tahun 2023 tentang DCT anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.

"Hari ini, kami menyampaikan secara resmi hasil keputusan KPU tentang DCT Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, dengan menetapkan 327 DCT dari 15 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 mendatang," terang Tagor Dumora Lubis.

Baca Juga: Syahrul M Pasaribu Dukung Penuh Pelantikan SMSI Padangsidimpuan

Disebutkannya, dari 15 Parpol, sebanyak 327 DCT di Kota Padangsidimpuan, terdiri dari 210 Caleg laki-laki dan 117 Caleg perempuan, yang tersebar di 3 Daerah Pemilihan (Dapil) yakni, Dapil 1 Kecamatan Padsngsidimpuan Utara dan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Dapil 2 Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Batunadua dan Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu dan Dapil 3 Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Baca Juga: Syahrul M Pasaribu Dukung Penuh Pelantikan SMSI Padangsidimpuan

"Dari 3 Dapil yang tersebar di Kota Padangsidimpuan, hanya 6 Partai yang memenuhi kuota 30 kursi, diantaranya Partai Demokrat, PAN, Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra,” terangnya. (RI)

 

Komidioner KPU Kota Padangsidimpuan. (Realitasonline.id/ Ist)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X