Binjai - Realitasonline.id | Salah satu Pengurus Komite SMP Negeri 3 Kota Binjai mengaku, Laporan Dana BOS di SMP Negeri 3 tersebut semasa kepemimpinan mantan Kepsek Warsiin tidak jelas, terutama laporan bulan Januari dan Februari 2023.
“Saya heran mantan kepsek tersebut, bisa-bisanya meninggalkan borok di SMP Negeri 3 Binjai," ungkap pengurus Komite sekolah Jowong Raden, saat dikonfirmasi media Realitasonline.id, Minggu (19/11/2023).
Baca Juga: Tahapan Rekrutmen Kemendesa PDTT 2023, Bagi Tamatan SMA dan SMK
Dia menyebutkan, dana komite yang tersimpan di Bulan Januari – Februari Tahun 2023 di masa mantan Kepsek SMP Negeri 3 Binjai Warsiin sebesar Rp 200 Juta.
“Langsung saya memanggil Dedi selaku Bendahara BOS yang dulu di masa Bapak Warsiin, dan menanyakan kemana Dana BOS di Bulan Januari dan Februari, Dedi langsung gugub,” ungkapnya.
Baca Juga: Humbahas Raih Tim Terbaik Olimpiade Matematika Gasing Nasional
Setelah ditanya, akhirnya Bendahara BOS itu mengungkapkan semuanya kepada Komite SMP Negeri 3 Binjai.
“Saya tidak tau, kalau masalah ini terungkap. Saya sebagai bawahan Bapak Warsiin nurut aja. Kalau bapak ingin mengetahui semua jelas, kita jumpai bapak Warsiin di sekolah SMP Negeri 7 Kota Binjai, kita tanyak langsung terang-terangan,” ucap Dedi kepada komite.
Baca Juga: Rektor UINSU Lantik 4495 Sarjana, 8 Wisudawan Terbaik Raih Cumlaude
Dedi meminta tolong kepada komite dan LSM P3H jangan diperpanjang permasalahan ini kata Dedi menyampaikan kepada Komite SMP Negeri 3 dan LSM P3H. (ND)