Binjai - Realitasonline.id | Bukan kali pertama, Sekolah MTsN Binjai diterpa dugaan isu pungli (pungutan liar), kini dugaan pungli kembali terulang, setelah puluhan orang tua siswa mengeluh hingga meminta Aparat Penegak Hukuk (APH) bertindak.
"Sebenarnya kejadian ini sudah berlangsung sejak tahun 2022. Modusnya, terhadap orang tua siswa baru dipungut uang dengan besaran yang berbeda-beda," beber salah satu orang tua siswa, Kamis (5/10/2023).
Besaran uang yang dikutip, ungkap orang tua siswa, mulai dari Rp300.000-Rp10.000.000 dan mengherankan, Kakan Kemenag Binjai seakan tutup mata terkait hal ini hingga terus berulang.
Baca Juga: Kejari Binjai Gelar Perjanjian Kerja Sama Pemko dan Polres
Ironisnya, lanjutnorang tua siswa tersebut, hal sama kembali terulang di tahun 2023. "Oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus komite di MTsN mengutip Rp1.00.000 kepada orang tua siswa baru dengan dalih "uang bangku".
Belum lagi biaya sebesar Rp.580.000 per-siswa untuk pakaian batik dan olahraga," sebut orang tua siswa lagi.
Baca Juga: Penyertaan Modal PDAM Tirta Wampu Pada BPKAD Langkat Rp 9,335 Milyar Jadi Temuan BPK
Pastinya, katanya lagi, hal ini tidak terlepas dari peran pemangku jabatan Kepala Madrasah di MTsN yang menetapkan Surat Keputusan komite tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sekolah MTsN Binjai Wahyudi, saat dikonfrimasi Selasa (3/10/2023) kemarin dan mengakui ada pengutipan siswa siswi di sekolah. Namun Wahyudi berdalih bahwa dana pengutipan tersebut tidak dipegangnya.
“Bukan sama saya bang, dananya sama pengurus Komite,” ujar Wahyudi, kamarin. Demikian halnya Komite sekolah MTsN Hendra bungkam saat dikonfirmasi. (ND)