“Untuk barang bukti yang diambil dari olah TKP ini, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut lagi dan terlebih dahulu dan dilakukan pendataan ulang,” katanya.
Baca Juga: Kadis PUPR Kabupaten Langkat Klarifikasi Terkait Terima Fee Proyek
Menyikapi hal tersebut AKP Maria Marpaung kembali menghimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan instalasi kelistrikan, pastikan peralatan yang dapat memicu kejadian kebakaran sudah dalam ke adaan aman guna mengantisipasi terjadinya musibah serupa.
“Guna menghindari terjadinya peristiwa kebakaran akibat korsleting listrik kami menghimbau kepada masyarakat untuk secara berkala dan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing, sehingga meminimalisir terjadinya musibah serupa,” tegasnya. (RI)
Rumah permanen milik Faosoki Waruhu di Jalan Sinar Ujung, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, yang terbakar, Minggu (26/11/2023) malam.(Foto: Rralitasonline.id/ RI)