Langkat - Realitasonline.id | Polres Langkat pasang spanduk sosialisasi sekaligus himbauan terkait dampak bahaya aktivitas ilegal drilling, diberbagai tempat di wilayah Kabupaten Langkat.
Hal tersebut terus dilakukan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein, melalui Kanit Ekonomi IPDA Ali Al Asghor tidak henti-hentinya melakukan himbauan kepada masyarakat.
Himbauan melalui pemasangan spanduk di berbagai tempat, sebagai wujud penerapan peran kepolisian dalam kegiatan primitif dan preventif, dilakukan Sabtu (2/12/2023).
Baca Juga: Dampak Banjir Bandang di Kenegrian Sihotang Sumatera Utara Parah, KSPPM Paparkan Dugaan Penyebabnya!
Sosialisasi terkait dampak bahaya, dalam melakukan aktivitas ilegal Drilling kali ini, di pimpin langsung oleh Kanit Ekonomi Polres Langkat IPDA Ali Al Asghor, dalam melakukan kegiatan patroli rutin, khususnya di wilayah hukum Mapolres Langkat.
Lanjut IPDA Ali, Sebagai wujud keseriusan dalam penerapan kegiatan represif, Polres Langkat melakukan penegakan hukum, terkait kegiatan pengolahan minyak mentah, terbukti dari sepanjang tahun 2023.
Dia menyebutkan, Unit IV Tipidek Sat Reskrim Polres Langkat sudah menangani 4 kasus di bidang migas, dimana perkara tersebut dua masih dalam proses penyidikan dan dua perkara lagi sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca Juga: SAVE CHILDREN: DPRD Medan Sahkan Perda Perlindungan Anak
"Apabila ada yang melanggar himbauan tersebut segera laporkan ke Polres Langkat agar kita tindak. Tegasnya.(AA)