Tarutung-Realitasonline.id : Seorang ibu muda Listiani Purba ( 35 ) dan putri kandungnya MT (3), warga Dusun Tambunan, Desa Siabal-abal III, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, tertimbun longsoran tanah saat berteduh dalam pondok di lereng gunung, Kamis(7/12).
Humas Polres Taput Ipda B Gultom atas nama Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, Jumat (8/12/2023) membenarkan peristiwa tragis yang menimpa ibu dan anak ini.
Menurut keterangan dua orang saksi yang dihimpun pihak Kepolisian, yakni Mediaman Tampubolon dan Eben Ezer Tambunan yang melihat kejadian menjelaskan, awalnya mereka bekerja bersama-sama menanam padi di daerah persawahan Talun Desa Siabalabal III, Kecamatan Sipahutar.
Baca Juga: Selain Beri Penyuluhan Hukum, Kejari Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Kurang Mampu
Setengah jam lamanya berteduh, tiba-tiba ada longsoran tanah dari tebing bukit ke arah korban berteduh namun masih sedikit.
Seketika kedua saksi mengingatkan kedua korban agar jangan berteduh di pondoknya, karena ada longsoran tanah dari tebing bukit.
Namun korban tidak mengindahkan dan tetap berteduh di pondoknya. Setelah mengingatkan, kedua saksi melanjutkan pekerjaannya menanam padi di tengah guyuran hujan.
Baca Juga: Momen Tepat Ganti Filter Oli pada Kendaraan: Panduan Memahami Kapan Waktunya
Tidak berselang berapa lama, tiba-tiba datang longsoran tanah yang lebih besar dan langsung menimbun gubuk tempat berteduh kedua korban.
Melihat kejadian itu, kedua saksi tidak bisa berbuat apa-apa hanya berteriak minta tolong ke kampung agar bisa membantu menyelamatkan korban serta melaporkan ke pihak kepolisian.
Petugas Kepolisian dan masyarakat tiba di lokasi, dengan berjibaku berusaha menggali timbunan tanah longsor untuk bisa menyelamatkan korban dan berhasil dievakuasi namun nyawa kedua korban tidak tertolong dan telah meninggal dunia.
Baca Juga: Indeks Utama Wall Street Kompak Duduk di Zona Hijau, Saham Alphabet Melonjak 5,3%
Menurut Kasi Humas Polres Taput Ipda B Gultom kedua korban di serahkan kepada keluarga dan di semayamkan di rumah duka, untuk proses pemakaman. (MN)