"Masalah lingkungan ini adalah masalah universal yang menuntut penyelesaian secara seksama dan bersama-sama. Salah satunya melalui pembangunan berkelanjutan," katanya.
"Keberhasilan pembangunan berkelanjutan membutuhkan dukungan semua sektor dan pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, akademisi, komunitas, dan entitas bisnis, " kata Ma’ruf Amin.
Baca Juga: Kapolres Padangsidimpuan Cek Kesiapan Personil Lilin Toba 2023 di Pos PAM dan Pos Yan
Untuk itu, lanjutnya, program Proper seyogianya menjadi platform bagi perusahaan untuk ambil bagian dalam pembangunan berkelanjutan, utamanya untuk mencegah kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat aktivitas industri yang dilakukan.
"Oleh karena itu, Proper sepatutnya menjadi kompas yang mampu memandu praktik bisnis berkelanjutan dengan mengaplikasikan prinsip ekonomi hijau, bahkan mendorong capaian yang melebihi ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup," pungkasnya.
Baca Juga: Kapolres Padangsidimpuan Cek Kesiapan Personil Lilin Toba 2023 di Pos PAM dan Pos Yan
Perlu diketahui, kriteria penilaian Proper Hijau terdiri dari 7 aspek, yaitu penerapan sistem manajemen lingkungan, upaya efisiensi energi, upaya penurunan emisi, pengelolaan limbah B3, pengelolaan limbah padat non B3, konservasi air dan penurunan beban pencemaran air limbah, serta perlindungan keanekaragaman hayati.
Menurut data dari KLHK, terdapat 3.694 perusahaan peserta Proper pada tahun 2023. Sebanyak 79 perusahaan menyabet Proper Emas, 196 perusahaan mendapat Proper Hijau, 2.131 perusahaan diganjar Proper Biru dan 1.077 perusahaan meraih Proper Merah.(RI)