Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan, melakukan sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 kepada stakeholder di Hotel Sitamiang Jalan Sisingamangaraja Kota Padangsidimpuan, Jumat (22/12/2023).
Acara sosialisasi dibuka Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap, SH, Komisioner KPU Kota Padsmangsidimpuan.
Berikutnya Waka Polres Padangsidimpuan Kompol Maju Harahap, SH, Pasi Intel Kodim Kapten Inf. Zamril, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan diwakili Jaksa Fungsional Bidang Intel M. Zulsyafran Hasibuan, SH, KBO Sat Intelkam Ipda Ahmad Edi Sitompul mewakili Lapas II Salambue mewakilan Perbankan dan akademisi.
Baca Juga: Kapolres Tapsel Pimpin Sosialisasi DIPA dan Penelandatangan Pakta Integritas
Ketua KPU Kota Padangsidmpuan Tagor Dumora Lubis dalam sambutannya, sekaligus membuka acara sosialisasi DPTb Pemilu 2024 mengatakan, KPU Kota Padangsidimpuan melaksanakan sosialisasi ini, bertujuan untuk menyampaikan kepada peserta yang hadir terkait pemahaman DPTb Pemilu 2024, menuju hari H pelaksanaan Pemilu 2024.
Disebutkannya, Pemilu tahun 2024 kali ini sangat berbeda dengan Pemilu sebelumnya, karena Pemilu tahun 2024 kita dihadapkan 2 pesta Demokrasi yakni Pemilu dan Pilkada.
Sehingga tahapan Pemilu beririsan dengan tahapan Pilkada, sehingga perlu kehati-hatian dalam menyusun DPTb dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Baca Juga: Rahasia Bumbu Ayam Goreng Pedas Manis Kuah Nyemek
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi DPTb ini, para peserta dapat menyampaikan informasi tersebut kepada anggota organisasi yang dipimpin, serta masyarakat yang ada di sekitar, sehingga partisipasi kita dalam memilih pada tahun 2024 ini dapat semakin ditingkatkan," ucap Tagor.
Plh. Sekda Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi terkait DPTb ini sering menjadi masalah.
Untuk itu, daftar pemilih ini, agar tidak menjadi kontroversi, perlu untuk dibuat dengan satu pemahaman.
Baca Juga: Ustaz Syam: Jika Tidak Sanggup Membayar Utang, Coba Tiga Solusi Ini Agar Aman
"Harapan kita hasil dari sosialisasi ini bisa kita sampaikan kepada masyarakat dan lingkungan kerja kita dan semoga kegiatan ini bermanfaat dan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan lancar, " ujar Plh. Sekda Kota Padangsidimpuan.
Sementara Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan dari Divisi Perencanaan data Dan Informasi Usman Riharnol Siskandra Siregar dalam paparannya menyampaikan, DPTb merupakan daftar pemilih yang berisikan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS.
Namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan hak nya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain.