Main Kartu Saat Jam Dinas, Ini Sikap Korwas Disdik Deli Serdang

photo author
- Kamis, 28 Desember 2023 | 14:34 WIB
Kantor Pengawas Dinas Pendidikan Deli Serdang sering dijadikan lokasi main kartu saat jam dinas (Realitaasonline.id/zul)
Kantor Pengawas Dinas Pendidikan Deli Serdang sering dijadikan lokasi main kartu saat jam dinas (Realitaasonline.id/zul)

Lubuk Pakam - Realitasonline.id | Beberapa pegawai kepergok wartawan sedang bermain kartu saat jam dinas di ruang Korwas (Koordinator pengawas) SMP Disdik (Dinas Pendidikan) Kabupaten Deli Serdang, belum lama ini  tersebut.

Perilaku pegawai tersebut sangat tidak baik, karena tidak mencerminkan seorang pengawas sekolah dibidang pendidikan, apalagi bermain kartu pada saat jam-jam dinas kerja, tentu akan melanggar aturan kepegawaian.

Baca Juga: Bendum Partai Nasdem Siap Jadi Jaminan Penangguhan Indra Charismiadji

Diberitakan sebelumnya, empat orang pengawas dipergoki wartawan bermain kartu di ruangannya, bahkan saat bermain kartu salah seorang pengawas Sam kehilangan ban serap mobilnya, ketika di parkir di halaman kantor pengawas depan Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang Jalan Karya Asih Komplek Kantor Bupati Deli Serdang.

Ketika dikonfirmasi masalah bawahannya kedapatan bermain kartu saat jam dinas, Korwas SMP Disdik Kabupaten Deli Serdang Bambang Sumantri berjanji akan menasehati bawahannya yang sering main kartu saat jam dinas di ruang Korwas.

Baca Juga: 4 Tips Liburan Agar Tidak Mudah Lelah dan Pegal Dengan Kendaraan Pribadi

"Saya akan nasehati mereka agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Korwas SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang Bambang Sumantri via seluler, Kamis (28/12/23).

Diakui Bambang, jika dirinya tidak setiap hari hadir di ruang pengawas, sehingga tidak bisa mengawasi perbuatan bawahannya tersebut.

Baca Juga: Jubir Timnas AMIN Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang

Sementara sejumlah pengawas membenarkan jika ruangan mereka selalu dibuat tempat bermain kartu. "Tiap hari mereka main kartu di kantor pengawas itu," jelas sejumlah pengawas yang minta namanya dirahasiakan. (zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X