Binjai-Realitasonline.id -Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, S.K, melaksanakan konferensi pers tentang kasus yang ditangani dan kasus menonjol tahun 2023 di Mapolres Binjai, Jalan S. Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (29/12) sore.
Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK, didampingi sejumlah jajaran Pejabat Utama polres binjai, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi polri dalam memberikan informasi kepada publik.
Penanganan kasus narkoba tahun 2023 yakni jumlah kasus Narkoba yang ditangani sebanyak 172 Kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 153 Kasus dan jumlah tersangka : laki laki sebanyak 211 orang, Perempuan sebanyak 15 orang dengan jumlah barang bukti :
Sabu : 1331,81 gram
Ganja : 14200,45 gram
Ekstasi : 5.325 butir
Sedang penanganan kasus narkoba pada tahun 2022
Jumlah Kasus Narkoba yang ditangani sebanyak 137 kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 127 kasus dan jumlah tersangka : laki laki sebanyak 186 orang, Perempuan sebanyak 13 orang dengan jumlah barang bukti:
Sabu : 494.47 gram
Ganja : 8235.06 gram
Ekstasi : 1991 ½ butir
Baca Juga: Buruan Sadar! Ini 4 Tanda Pasangan Kamu Sudah Tidak Lagi Mencintaimu
Jika dibandingkan tahun 2022, pada tahun ini mengalami penurunan 27 kasus.
Bahkan pengungkapan kasus narkoba di tahun 2023 ini juga dilakukan dengan cara gerebek kampung narkoba (GKN) sebanyak 18 kasus, tegas AKBP Rio Alexander.
Sedang kasus kriminalitas yang di tangani tahun 2023 yakni jumlah kasus kriminalitas yang ditangani sebanyak 1.839 kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 1253 kasus dan jumlah tersangka : laki laki sebanyak 311 orang, perempuan sebanyak 23 orang.
Baca Juga: Teknik Psikologi: Cara Memilih Karir yang Sesuai dengan Passion dalam Tes MBTI
Penanganan kasus kriminalitas pada tahun 2022 ; jumlah kasus kriminalitas yang ditangani sebanyak 1695 kasus dan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 1196 kasus dengan jumlah tersangka : laki laki sebanyak 792 Orang, Perempuan sebanyak 97 orang, anak-anak jumlah 40 orang.
Jika dibandingkan penanganan kasus kriminalitas tahun 2023 sebanyak : 1.839 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak : 1.695 kasus, maka tahun 2023 ini untuk kasus kriminalitas mengalami kenaikan sebanyak 144 kasus.