"Sebagai aparatur penegak hukum, personel polisi harusnya tahu bahwa narkoba adalah barang haram yang merusak. Kalau ada oknum anggota baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar, pasti saya kasih hukum lebih berat," pungkasnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Bertengger Rp1.130.000 Per Gram di Akhir Tahun Ini
Selain memberikan sanksi kepada personil yang melanggar aturan, pihaknya juga telah memberikan penghargaan kepada 239 personil atas prestasi kinerja yang dilakukan dalam melakukan pelayanan, pengayoman dan perlindungan masyarakat.
"Untuk tahun 2024, kami telah mengusulkan pemberian penghargaan kepada 75 personil, sebagai reward atas prestasi kinerja yang dilakukan," tuturnya. (RI)