Lubuk Pakam - Realitasonline.id | Koordinator Pengawas (Korwas) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang berang menanggapi komentar Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Dinas Pendidikan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Suwito.
"Korwilcam Suwito tidak bisa masuk ke ranah soal kutipan bagi pengawas, karena tidak ada kaitan kepadanya. Dia hanya korwilcam SD di kecamatan," tandas Bambang Sumantri, Korwas SMP Disdik Deli Serdang dikonfirmasi Minggu (31/12/23).
Baca Juga: Quotes Anime yang Menyentuh Hati: Dijamin Langsung Termotivasi
Menurut Bambang, kutipan pengawas SMP sebesar Rp 130 ribu setiap bulannya, dipotong dari gaji. Masalah ini mencuat kepermukaan dari pengawas yang tidak ada iurannya. "Ini khusus untuk pengawas SMP bukan SD," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Korwilcam Dinas Pendidikan Batang Kuis Suwito, tidak sependapat dengan adanya kutipan kepada pengawas SMP.
Karena hal tersebut memberatkan dan dikeluhkan puluhan pengawas SMP. Hal ini disampaikan Suwito kepada wartawan via whatsApp.
Jumlah pengawas SMP Disdik Deli Serdang mencapai 65 orang dan sekarang tinggal 61 orang dikarenakan 4 pengawas lagi pensiun. Jika 65 orang dikalikan Rp 130 ribu, setahun uang kutipan tersebut mencapai Rp 101.400.000.
Baca Juga: Mengatasi Penolakan akibat Kesalahan Masa Lalu: Langkah-langkah untuk Pemulihan dan Pertumbuhan
"Kutipan tersebut tidak ada badan hukumnya dan dikemanakan uang kutipan yang dipotong dari gaji kaki itu,"ungkap sejumlah pengawas SMP.(zul)