Kutipan Dikritisi Korwilcam SD, Ini Penjelasan Korcam SMP Disdik Deli Serdang

photo author
- Senin, 1 Januari 2024 | 06:00 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)

Lubuk Pakam - Realitasonline.id | Koordinator Pengawas (Korwas) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang berang menanggapi komentar Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Dinas Pendidikan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Suwito.

"Korwilcam Suwito tidak bisa masuk ke ranah soal kutipan bagi pengawas, karena tidak ada kaitan kepadanya. Dia hanya korwilcam SD di kecamatan," tandas Bambang Sumantri, Korwas SMP Disdik Deli Serdang dikonfirmasi Minggu (31/12/23).

Baca Juga: Quotes Anime yang Menyentuh Hati: Dijamin Langsung Termotivasi

Menurut Bambang, kutipan pengawas SMP sebesar Rp 130 ribu setiap bulannya, dipotong dari gaji. Masalah ini mencuat kepermukaan dari pengawas yang tidak ada iurannya. "Ini khusus untuk pengawas SMP bukan SD," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Korwilcam Dinas Pendidikan Batang Kuis Suwito, tidak sependapat dengan adanya kutipan kepada pengawas SMP.

Baca Juga: Analis Pasar Meramalkan IHSG Bisa Menyentuh Level 8.000 di Perdagangan Tahun Depan, Inilah Rekomendasi Saham 2024

Karena hal tersebut memberatkan dan dikeluhkan puluhan pengawas SMP. Hal ini disampaikan Suwito kepada wartawan via whatsApp.

Jumlah pengawas SMP Disdik Deli Serdang mencapai 65 orang dan sekarang tinggal 61 orang dikarenakan 4 pengawas lagi pensiun. Jika 65 orang dikalikan Rp 130 ribu, setahun uang kutipan tersebut mencapai Rp 101.400.000.

Baca Juga: Mengatasi Penolakan akibat Kesalahan Masa Lalu: Langkah-langkah untuk Pemulihan dan Pertumbuhan

"Kutipan tersebut tidak ada badan hukumnya dan dikemanakan uang kutipan yang dipotong dari gaji kaki itu,"ungkap sejumlah pengawas SMP.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X