Pengangkatan Guru Tugas Belajar Jadi Kepala Sekolah di Deli Serdang Dinilai Salahi Aturan, Kok Bisa?

photo author
- Kamis, 4 Januari 2024 | 09:10 WIB
Teks foto : WH ( berjanggut) saat pelantikan dirinya menjadi kepala sekolah
Teks foto : WH ( berjanggut) saat pelantikan dirinya menjadi kepala sekolah

Deli Serdang - Realitasonline.id | Guru SMP Negeri 3 Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, WH yang berstatus tugas belajar dilantik menjadi kepala sekolah (Kepsek) oleh Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar, beberapa waktu lalu.

Pengangkatan tersebut dituding menyalahi aturan. Sebab pejabat tugas belajar dipastikan non aktif sementara dari jabatannya. Sedangkan kepsek merupakan fungsional aktif.


Informasi diperoleh menyebutkan, tugas belajar umumnya beasiswa di kampus negeri dalam dan luar negeri. WH adalah penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dan baru menjalani satu semester.

Baca Juga: TERKUAK! Ternyata Ini 7 Sisi Gelep Tersembunyi Seseorang dengan Kepribadian Introvert, Putus Kontak Paling Sering


"Wajib tugas belajar (tubel) agar tidak double budget namanya. Misalnya, dapat beasiswa tapi dapat tunjangan sertifikasi juga,"jelas sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Deli Serdang, Rabu (3/1/24).


Ditambahkan para ASN itu, peserta tugas belajar wajib non aktif dari tugas dan masih mendapat gaji pokok.

Baca Juga: Terancam Gagal Panen, Puluhan Hektar Tanaman Padi Rusak Terendam Banjir di Tapsel


"Hanya saja tidak boleh menerima tunjangan profesi, seperti sertifikasi guru, kasek atau pengawas. Makanya kalau kasek mana pulak bisa tugas belajar, ya harus mundur dulu dari kaseknya. Masak sekolah dipimpin pejabat non aktif, gak mungkinlah," bilang mereka.

Baca Juga: Mengungkap Fakta di Balik Sisi Gelap Tersembunyi Kepribadian Seorang Ekstrovert, Apakah Kalian Termasuk?


Menurut para ASN, kejadian seperti di atas merupakan kedua kalinya.


"Ini sudah kali kedua Dinas Pendidikan mengangkat pejabat dengan status tugas belajar. Kabarnya WH ditempatkan sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 2 Pantai Labu," ungkap ASN.

Baca Juga: Terancam Gagal Panen, Puluhan Hektar Tanaman Padi Rusak Terendam Banjir di Tapsel


Dikonfirmasi hal ini, Kasubbag Umum yang juga merangkap bendahara Dinas Pendidikan Deli Serdang Sri Hartati Sitompul tidak merespon.(ZUL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X