Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Jumat (12/1/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar, Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi, KBO Sat Binmas Iptu S. Rangkuti, Pj. Dan Ramil 02 Letda Sulkani Nasution dan Ps Kanit Intelkam Polsek Batunadua Aipda E. Sitopu.
Kedatangan rombongan disambut Camat Padangsidimpuan Batunadua Antoni, Kepala Puskesmas Batunadua Elida Tarigan, Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua sebanyak 13 Kepala Desa dan 2 Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kecanatan Padangsidimpuan Batunadua.
Dalam sambutannya, Camat Padangsidimpuan Batunadua Antony, mengucapkan selamat datang dan ucapan terimakasih kepada Bapak Kapolres atas kunjungan di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
"Kami bersama seluruh Kepala Desa dan Lurah serta staf Pemerintahan Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua siap menerima arahan dan bimbingan dari Bapak Kapolres sekaligus dapat mencari solusi terkait permasalahan yang dihadapi warga," ujarnya.
Baca Juga: IHSG Naik 21,17 Poin ke Level 7.241,13 di Akhir Perdagangan Jumat (12/1/2024)
Camat juga meminta kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua untuk mendukung dan melaksanakan sesuai arahan Kapolres Padangsidimpuan.
"Saya berharap kepada 3 Pilar yaitu para Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar mempedomani dan menindaklanjuti ke tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan dalam arahannya mengucapkan terimakasih kepada para Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang telah hadir di kegiatan ini.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam di Pegadaian di Perdagangan Jumat (12/1/2024)
"Di tahun 2024 ini kita menghadapi tahun politik. Saya berharap permasalahan yang ada di Desa sebaiknya diselesaikan (mediasi) di Desa dahulu dengan melibatkan tiga pilar utama yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa, tidak harus langsung membuat laporanl polisi terkait penyelesaian masala yang ada di Desa," harapnya.
Terkait peredaran narkoba di Desa agar para Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa dapat perperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan cara mengajak masyarakat melalui penyuluhan, untuk menjauhi dan memerangi narkoba di wilayah masing masing.
"Tahun 2024 ini tahun Pemilu, saya ingatkan kepada Kepala Desa jangan menggunakan anggaran Desa untuk kepentingan pribadi dan atau untuk kepentingan politik pemilihan. Anggaran Dana Desa diperuntukan untuk masyarakat Desa dan pembangunan Desa," harap Kapolres