Viral Postingan Rekaman Pembicaraan Pejabat Kabupaten Batubara Menangkan Capres Nomor 2, Polda Sumut Bilang Begini

photo author
- Minggu, 14 Januari 2024 | 18:28 WIB
Screenshoot postingan tiktok @nasionalcorruption.
Screenshoot postingan tiktok @nasionalcorruption.

Realitasonline.id - Medan | Postingan rekaman pembicaraan pejabat Kabupaten Batubara untuk memenangkan pasangan Capres nomor urut 2 beredar viral di Tiktok.

Tiktok @nasionalcorruption membeberkan pembicaraan yang diduga melibatkan Bupat Batubara, Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Kapolres Batubara dan Dandim.

Postingan tersebut berisi perbincangan sosok yang tengah memberikan arahan terkait dengan persiapan pemilihan presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024 mendatang.

Terdengar pihak yang memberikan arahan mengungkapkan bahwa adanya penggunaan dana desa sebesar 100 ribu rupiah untuk memenangkan paslon pilpres nomor urut 2.

Baca Juga: Bawa 3 Ton BBM Bersubsidi, Polda Sumut Amankan Truk di Langkat, Ternyata Mau Dibawa ke Daerah ini

Selain rencana penggunaan dana desa untuk pemenangan salah satu Paslon Pilres 2024, juga sebut untuk keperluan operasional PJ Bupati, Dandim, Kapolres hingga Kajari Batubara.

"Nantinya dana desa yang akan diambil sebesar Rp100 ribu untuk satu suara, di mana Rp50 ribu akan digunakan untuk operasional dari PJ Bupati, Dandim, Kapolres hingga Kajari Batubara," sebut pemberi arahan.

Lanjutnya lagi, Rp50 ribu lainnya akan digunakan untuk siraman pada warga yang akan memberikan suaranya dalam pemilu mendatang.

Baca Juga: Inilah 13 Cara Mengetahui Kepribadian Orang dari Sudut Pandang Psikologi, Waspadai Nomor 6 Urusannya Bisa Bikin Rumit!

Sipemberi arahan yang memberikan arahan mengatakan untuk Kepala Desa langsung diarahkan ke 02, tidak ada alasan apapun, menangkan 02 didaerah masing-masing.

“Sedangkan masalah peluru itu masih diupayakan sehingga sebelum pilpres dikeluarkan, dengan catatan dikeluarkan uang dari situ, dari dana desa itu,” sebutnya.

Pemberi arahan tersebut juga berharap nantinya tidak akan ada pemeriksaan atas proses Pemilu Pilres dan Wapres, 14 Februari 2024.

Baca Juga: Jangan Sepele! Inilah Tanda Kamu Sedang Menghancurkan Dirimu Sendiri Namun Tidak Disadari

Disampaikan juga jika rencana untuk memenangkan salah satu Paslon karena adanya komitmen dari pihak-pihak terkait dan meminta komitmen dari pihak di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X