Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Yusnaldi bantah dirinya memotong dana bantuan perangkat sekolah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"Menangani masalah tersebut bawahan saya di Bagian pembinaan pendidikan anak usia dini atau PAUD. Begitupun sejumlah PKBM di Deli Serdang meragukan, " ungkap Yusnaldi.
Baca Juga: Tegas ! Gibran akan Cabut IUP Tambang Nakal dan Wajibkan Pengusaha Bantu Warga Lokal
Menurut mereka, bantuan alat sekolah yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan. Misalnya, sepasang sepatu tertulis Rp 500 ribu namun yang diterima sepatu seharga Rp 250 ribu. Begitu juga dengan tas dan seragam sekolah.
"Dan kita (PKBM) telah diperiksa oleh BPK. Maka kita tau jika barang-barang yang didistribusikan ke PKBM tidak sesuai ketentuan," ujar sejumlah pemilik PKBM minta identitas mereka dirahasiakan karena khawatir mereka akan mendapat kesulitan, setelah kasus ini mencuat kepermukaan.
Baca Juga: Punya Teman tapi Masih Merasa Kesepian? Ternyata Ini Alasannya
Disebutkan lagi, belanja barang itu punya sekdis dan tidak ada sangkut pautnya sama PAUD. Apalagi raihan inovasi Top 99, inisiatornya sekdis bukan yang lain. Sekdis merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bukan Kabid Pembinaan PAUD,"tambah pemilik PKBM.(zul)