Realitasonline.id - Deli Serdang | Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Partai Amanat Nasional (PAN) Bayu Sumantri Agung meminta warga Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam untuk mendukung proses pemilu damai dan menghindari politik uang.
Hal ini tersebut disampaikannya saat mensosialisasikan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Gang Lembaga, Kelurahan Petapahan, Senin (6/2/24).
"Masyarakat harus mendukung pemilu damai. Jangan ada perselisihan meski berbeda pilihan. Silakan memilih calon legislatif yang membela aspirasi masyarakat," kata Bayu.
Bayu berharap warga menjadi motor dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika di lingkungannya.
"Perda ini bukan untuk menghakimi orang, tapi meminta masyarakat turut mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan narkotika. Sehingga kedepan anak-anak dan lingkungan kita lebih baik dan tidak terpengaruh narkoba," kata Bayu lagi.
Dalam pemberantasan dan pencegahan narkotika di Deli Serdang, kata Bayu, Pemerintah, DPRD, penegak hukum harus bergandengan tangan sepakat untuk memberantasnya.
Baca Juga: Hati-Hati!! Ini 7 Tanda Kalau Kamu Alergi Sama Anabul, Begini Penjelasan dan Cara Mengatasinya
Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 adalah produk hukum DPRD dan Pemkab Deli Serdang yang dirancang untuk masyarakat.
"Kita sepakat dan tidak ada tawar menawar. Mulai hari ini kita jaga bersama anak-anak untuk tidak terpengaruh narkoba. Nanti tahun ajaran baru salah satu syarat daftar sekolah harus ada rekom bebas narkoba. Ini sudah kita jalin koordinasi dengan BNN," tegas Bayu.
Baca Juga: Pemula dalam Berkebun? Ini Dia 7 Tanaman yang Cocok Kamu Coba, Mudah Didapatkan dan Gampang Tumbuh
Selain itu, di hadapan ratusan warga serta pemerintah Kelurahan Petapahan yang hadir, Bayu menyampaikan kepada warga kurang mampu yang belum memiliki BPJS kesehatan untuk segera mengurusnya.
Bayu bersedia memfasilitasi pengurusan BPJS PBI masyarakat agar masyarakat dapat terlayani dengan pengobatan gratis yang ditanggung Pemkab Deli Serdang. (ZUL)