Anggota DPRD Deli Serdang Bayu Sumantri Agung Minta Warga Dukung Pemilu Damai dan Hindari Politik Uang

photo author
- Rabu, 7 Februari 2024 | 07:10 WIB
Anggota DPRD Deli Serdang Bayu Sumantri Agung (pakai peci baju biru lengan panjang) bersama warga Kelurahan Petapahan
Anggota DPRD Deli Serdang Bayu Sumantri Agung (pakai peci baju biru lengan panjang) bersama warga Kelurahan Petapahan

Realitasonline.id - Deli Serdang | Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Partai Amanat Nasional (PAN) Bayu Sumantri Agung meminta warga Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam untuk mendukung proses pemilu damai dan menghindari politik uang.

Hal ini tersebut disampaikannya saat mensosialisasikan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Gang Lembaga, Kelurahan Petapahan, Senin (6/2/24).

"Masyarakat harus mendukung pemilu damai. Jangan ada perselisihan meski berbeda pilihan. Silakan memilih calon legislatif yang membela aspirasi masyarakat," kata Bayu.

Baca Juga: Kenapa Kalau Habis Makan Tubuh Terasa Mendadak Lemas? Ternyata Ini Dia Penyebab dan Cara Mengatasinya

Bayu berharap warga menjadi motor dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika di lingkungannya.

"Perda ini bukan untuk menghakimi orang, tapi meminta masyarakat turut mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan narkotika. Sehingga kedepan anak-anak dan lingkungan kita lebih baik dan tidak terpengaruh narkoba," kata Bayu lagi.

Dalam pemberantasan dan pencegahan narkotika di Deli Serdang, kata Bayu, Pemerintah, DPRD, penegak hukum harus bergandengan tangan sepakat untuk memberantasnya.

Baca Juga: Hati-Hati!! Ini 7 Tanda Kalau Kamu Alergi Sama Anabul, Begini Penjelasan dan Cara Mengatasinya


Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 adalah produk hukum DPRD dan Pemkab Deli Serdang yang dirancang untuk masyarakat.

"Kita sepakat dan tidak ada tawar menawar. Mulai hari ini kita jaga bersama anak-anak untuk tidak terpengaruh narkoba. Nanti tahun ajaran baru salah satu syarat daftar sekolah harus ada rekom bebas narkoba. Ini sudah kita jalin koordinasi dengan BNN," tegas Bayu.

Baca Juga: Pemula dalam Berkebun? Ini Dia 7 Tanaman yang Cocok Kamu Coba, Mudah Didapatkan dan Gampang Tumbuh

Selain itu, di hadapan ratusan warga serta pemerintah Kelurahan Petapahan yang hadir, Bayu menyampaikan kepada warga kurang mampu yang belum memiliki BPJS kesehatan untuk segera mengurusnya.

Bayu bersedia memfasilitasi pengurusan BPJS PBI masyarakat agar masyarakat dapat terlayani dengan pengobatan gratis yang ditanggung Pemkab Deli Serdang. (ZUL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X