Labura - Relaitasonline.id | Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar apel siaga pengawasan kampanye damai dan deklarasi damai pemilu 2024 di Lapangan Bhayangkara Jln Mayor Siddik Aek Kanopan, Minggu (3/12/23).
Apel siaga ini dihadiri oleh Forpimda Labura, ketua bawaslu Labura Maruli Sitorus, Juskanri Sihaloho, bersama jajarannya 8 pengawas Kecamatan hingga PKD Kelurahan/Desa, ketua KPU Labura Adi Susanto, TNI dan Polri, perwakilan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu serta perwakilan partai politik.
Dalam acara itu, berbagai kegiatan turut dilakasanakan mulai dari jalan santai, pemberian piagam pemenang lomba video panwascam yang diberikan oleh bawaslu Provinsi, kemudian pelepasan balon sebagai simbolisasi pernyataan kesiapan kampanye damai.
Baca Juga: Lewat Spanduk, Polres Langkat Terus Himbau Aktivitas Bahaya Ilegal Drilling
Ketua bawaslu Labura Maruli Sitorus dalam sambutannya menyampaikan, apel siaga pengawasan pemilu tahun 2024 ini bertujuan untuk menunjukkan kepada peserta pemilu dan masyarakat terhadap kesiapan bawaslu dan jajarannya dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye.
Tahapan kampanye ini merupakan tahapan yang sangat penting karena berpotensi terjadinya gesekan antar peserta pemilu, maka tugas bawaslu melakukan pengawasn selama masa kampanye agar terciptanya kampanye yang sejuk dan damai dengan upaya pencegahan sejak dini. Ucapnya
Pemilu secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa, pemilu juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen bangsa, mengenai seberapa jauh nilai-nilai demokrasi dan telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia.
"Nilai-nilai dimaksud adalah menyelesaikan pertikaian secara damai dan sukarela, menjamin terjadinya perubahan secara damai dan penegakan keputusan politik, adanya pengakuan terhadap nilai keanekaragaman dan juga adanya pengakuan dan jaminan atas tegaknya keadilan, serta ilmu pengetahuan yang maju," kata Maruli.
Maruli berpesan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu, agar tetap menjaga kode etik pengawas pemilu, sebab itu adalah suatu asas moral, etika dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi pengawas pemilu khususnya jajaran pengawas pemilu di Sumatera Utara.
"Mari bekerja keras untuk tugas pengawasan ini dengan baik dengan penuh tanggung jawab dan berkeadilan, jangan bekerja ugal-ugalan yang membuat peserta pemilu tidak nyaman atau bahkan terkesan menakut nakuti." Tambahnya.'
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Medan Harapkan Perda Perlindungan Anak Bisa Kurangi Angka Stunting
Maruli mengajak kepada pengawas pemilu agar berkewajiban menolak segala bentuk perilaku yang dapat merusak integritas selaku pengawas pemilu dan harus tetap memegang teguh integritas dalam mengawal demokrasi Indonesia yang berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.